Hasil Uji Lab Imbas Siswa Keracunan MBG Keluar, Satgas Resmi Hentikan Distribusi
Satgas MBG Kota Malang akhirnya mengungkap hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan puluhan siswa SDN Kauman 1 mengalami keracunan.
MALANG – Satgas MBG Kota Malang akhirnya mengungkap hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan puluhan siswa SDN Kauman 1 mengalami keracunan. Dari seluruh sampel makanan yang diperiksa, hanya satu jenis makanan yang dinyatakan mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli) melebihi ambang batas, yakni olahan telur.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Malang yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, seluruh menu yang diproduksi dan dikonsumsi pada hari kejadian telah diambil sebagai sampel untuk diuji di laboratorium.
“Hasilnya, ada satu jenis makanan yang kadar bakteri E. coli-nya di atas ketentuan, yaitu olahan telur. Kalau yang lainnya normal semua,” ujar Erik, Senin (27/7/2026).
Temuan tersebut menjadi dasar Satgas MBG untuk tetap menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan kepada para siswa. Penghentian dilakukan sejak muncul laporan sejumlah siswa mengalami diare usai mengonsumsi makanan MBG.
Menurut Erik, langkah penghentian produksi telah dilakukan sejak awal sebagai bentuk antisipasi sambil dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap proses penyediaan makanan, mulai dari pengolahan bahan baku hingga distribusi kepada peserta didik.
“Sejak awal kami sudah meminta SPPG menghentikan produksinya dulu, sambil kami pantau proses pengolahannya dari hulu ke hilir sampai pembagian kepada anak didik. Karena kemarin ada siswa-siswa yang dilaporkan diare, langsung kami minta penyaluran MBG dihentikan sementara,” jelasnya.
Meski hasil laboratorium telah mengidentifikasi adanya kontaminasi bakteri pada olahan telur, Erik menegaskan penghentian operasional SPPG belum memiliki batas waktu yang pasti. Saat ini, Pemkot Malang tengah menyiapkan surat peringatan dan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menentukan tahapan pembinaan terhadap penyedia layanan MBG tersebut.
“Kami siapkan surat peringatan dan berkoordinasi dengan unit pemantauan dan pengawasan di BGN berkaitan dengan tahapan-tahapan pembinaan terhadap SPPG yang bersangkutan,” katanya.
Ia menambahkan, keputusan mengenai kapan SPPG dapat kembali beroperasi sepenuhnya bergantung pada hasil evaluasi serta pembenahan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses produksi makanan.
“Kalau sampai kapannya, tentunya kami nanti akan melihat pembenahan-pembenahan di dalam SOP produksi dari SPPG yang bersangkutan ini,” pungkasnya.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

