Peringkat Ketiga Nasional, Kota Mojokerto Uji Coba Terbatas Digitalisasi Perlinsos dan IKD
Kota Mojokerto menjadi percontohan nasional digitalisasi bantuan sosial (Perlinsos). Capaian pendataan telah menembus 46,47 persen dari target daerah.
MOJOKERTO – Kota Mojokerto terpilih menjadi salah satu daerah percontohan transformasi digital pemerintah melalui implementasi digitalisasi bantuan sosial (bansos). Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang berlangsung sejak 6 Juli 2026 kini telah memasuki tahap Monitoring dan Evaluasi (Monev) Uji Coba Terbatas di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan monev tersebut digelar oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Hingga 22 Juli 2026, Kota Mojokerto telah mencatat capaian pendataan sebanyak 22.957 KK atau 46,47 persen dari target total 49.368 KK. Hasil ini menempatkan Kota Mojokerto di peringkat ketiga nasional sekaligus peringkat kedua di Jawa Timur.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengapresiasi capaian tersebut meski mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan.
"Alhamdulillah target kita sudah tercapai 46 persen untuk Perlinsos dan IKD (Identitas Kependudukan Digital) kita sudah mencapai 32 persen. Tentu dalam pelaksanaannya masih ada beberapa kendala, salah satunya hari ini terlihat antrean karena server Perlinsos sedang mengalami gangguan," ujar sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut, Kamis (23/7/2026).
Ning Ita menegaskan, digitalisasi data kependudukan melalui IKD akan menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis data. Integrasi data ini tidak hanya mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, tetapi juga meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
"Kalau data kependudukan kita sudah berbasis digital, datanya pasti lebih akurat dan valid. Ke depan, perencanaan daerah bisa lebih tepat sasaran, dan semua program yang kita rencanakan mudah dievaluasi karena margin erornya lebih rendah," tegasnya.
Interoperabilitas Data Pelayanan Publik
Pada kesempatan yang sama, Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kemkomdigi, Aris Kurniawan, menyampaikan bahwa uji coba terbatas ini merupakan tahapan penting dalam membangun interoperabilitas data antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Menurut Aris, integrasi sistem yang sedang berjalan tidak hanya diperuntukkan bagi digitalisasi bansos, melainkan menjadi fondasi bagi transformasi pelayanan publik lainnya.
"Berbagi data dan interoperabilitas sistem merupakan lompatan besar. Jika ini berhasil, manfaatnya tidak hanya untuk digitalisasi bansos, tetapi juga layanan kesehatan dan berbagai pelayanan dasar lainnya. Saat ini kami masih dalam tahap pembelajaran dan terus melakukan penyempurnaan sistem," paparnya.
Aris memaparkan bahwa proses uji coba masih memerlukan penyesuaian teknis agar seluruh sistem yang terlibat dapat saling terhubung secara optimal. Meski demikian, ia menilai tingginya komitmen lintas instansi untuk membuka akses data merupakan perkembangan yang sangat positif.
"Kemauan berbagi data dari kementerian dan lembaga merupakan hal yang sangat menggembirakan. Harapannya, masyarakat akan dimudahkan sehingga tidak perlu lagi mengisi formulir berulang kali karena sudah memiliki identitas digital. Cukup dengan satu IKD, masyarakat bisa mengakses seluruh layanan publik tanpa perlu fotokopi berkas," jelas Aris.
Melalui pelaksanaan uji coba terbatas ini, Pemkot Mojokerto terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital pemerintahan guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

