Kepala Dindik Pacitan Khemal Pandu Pratikna saat mendampingi siswa SD belajar dengan nyaman. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

Hari Anak Nasional 2026, Dindik Pacitan Komitmen Perkuat Sekolah Ramah Anak dan Bebas Perundungan

Langkah ini dilakukan Dindik Pacitan guna memastikan seluruh anak dapat menimba ilmu dalam suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.

TIMES Jatim,Kamis 23 Juli 2026, 09:51 WIB
273
Y
Yusuf Arifai

PACITANMemperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan (Dindik Pacitan) berkomitmen untuk memperkuat ekosistem Sekolah Ramah Anak (SRA) sekaligus memberantas segala bentuk perundungan (bullying) di lingkungan satuan pendidikan.

Langkah ini guna memastikan seluruh anak di Kabupaten Pacitan dapat menimba ilmu dalam suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.

Melalui pesan bertema 'Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan', Kepala Dindik Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan pemerintah, sekolah, hingga lingkungan keluarga.

"Setiap anak adalah masa depan bangsa, dan kitalah yang bertanggung jawab menghadirkan lingkungan terbaik bagi mereka," ujar Khemal Pandu Pratikna dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Pandu menggarisbawahi bahwa tiga pilar utama yaitu menyayangi, melindungi, dan membangun masa depan harus diimplementasikan secara nyata dalam pola pengajaran sehari-hari. 

Hal ini menjadi fondasi penting dalam menyiapkan generasi muda Pacitan yang berkarakter unggul dan tangguh menghadapi tantangan menuju era Indonesia Emas 2045.

Suasana kelas yang nyaman dan bebas perundungan di Pacitan. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Suasana kelas yang nyaman dan bebas perundungan di Pacitan. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Pendidikan Pacitan terus mendorong sinergi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta instansi terkait.

Fokus utama penguatan meliputi pencegahan tindak kekerasan verbal maupun fisik di sekolah dan peningkatan peran guru pendamping.

"Serta pengawasan intensif agar hak-hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bebas dari intimidasi tetap terpelihara dengan baik," pungkas Khemal Pandu Pratikna. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yusuf Arifai
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.