https://jatim.times.co.id/
Pendidikan

Warek III UB: Semua Orang Harus Mengerti dan Paham Hukum

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:38
Warek III UB: Semua Orang Harus Mengerti dan Paham Hukum Kegiatan sosialisasi hukum Kumham Goes To Campus yang diselenggarakan di UB, Kamis (25/5/2023). (Foto: Achmad Fikyansyah/Times Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Semua orang mempunyai keharusan untuk mengerti dan memahami tentang hukum. Hal itu disampaikan oleh Wakil Rektor III, Dr. Setiawan Noerdajasakti, S.H., M.H dalam acara sosialisasi hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam acara bertajuk Kumham Goes To Campus, Kamis (25/5/2023).

Setiawan mengatakan, keharusan itu, didasarkan pada fiksi hukum atau asas yang menganggap semua orang tahu hukum. Atau dalam bahas belanda di sebut presumptio iures de iure.

"Semua orang dianggap tahu hukum (yang berlaku). Sehingga tidak ada alasan, seseorang melakukan sebuah delik atau tindak pidana, dengan alasan bahwa dia tidak mengetahui kalau ada hukum yang mengatur tentang hal tersebut," ucapnya

Pihaknya memberikan contoh kasus, dalam surat kabar yang dia baca beberapa tahun lalu, ada beberapa ibu-ibu rumah tangga yang harus berurusan dengan kepolisian, lantaran mereka tak mengetahui soal tindakan yang mereka lakukan.

Mulanya, ada seorang ibu-ibu yang bepergian ke luar negeri. Lebih tepatnya ke negara bagian Timur Tengah. Disana, dia melihat sebuah tanaman yang menurutnya bagus, dan belum pernah dia temui di Indonesia. Akhirnya dia berinisiatif untuk meminta biji pohon tersebut, untuk nantinya dia tanam di Indonesia.

"Setelah dia tanam dan tumbuh, banyak tetangga yang akhirnya juga tertarik dengan tanaman tersebut karena bagus, dan akhirnya banyak yang meminta. Dan satu RT banyak yang menanam tanaman tersebut," imbuhnya.

Setelah banyak warga yang mempunyai tanaman tersebut, hal itu akhirnya sampai di telinga kepolisian. Dan ternyata, tanaman yang selama ini mereka anggap bagus dan mereka budidayakan itu adalah pohon Koka. Tamanan yang kepemilikanya diatur oleh hukum, karena daunnya biasanya digunakan untuk bahan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

"Akhirnya banyak ibu-ibu yang harus berurusan dengan kepolisian. Walaupun mereka beralasan tidak tahu, namun alasan ini tidak bisa diterima," tuturnya.

Untuk itulah, menurutnya semua orang mempunyai keharusan untuk mengerti hukum. Sehingga sosialisasi tentang hukum di UB ini tidak hanya diberikan kepada mahasiswa fakultas hukum saja, tetapi seluruh mahasiswa dari 18 Fakultas yang ada di UB. 

Pihaknya berharap, seluruh elemen, utamanya para mahasiswa harus mempunyai kesadaran yang lebih terkait dengan pengetahuanya tentang hukum. Sehingga kedepan, yang bersangkutan tidak akan tersandung kasus hukum, karena mereka tidak mengetahui bahwa yang mereka lakukan adalah delik atau perbuatan yang melanggar hukum. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.