TIMES JATIM, JOMBANG – Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur (Cabdisdik Jatim) Wilayah Jombang pastikan koperasi sekolah di SLTA se-Jombang tak ada lagi yang menjual seragam sekolah.
Hal tersebut dipastikan setelah Cabdisdik Jatim Wilayah Jombang telah meninjau beberapa sekolah SLTA di Jombang, Rabu (2/8/2023). Sekolah yang disidak adalah SMKN Mojoagung, SMAN Mojoagung dan SMKN Kudu.
Sidak tersebut sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SE) Nomor 420/4849/101.1/2023 tertanggal 27 Juli 2023 dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur.
Melalui SE tersebut Dispendik Jatim resmi melarang sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) seperti SMA/SMK dan SLB negeri menjual seragam dalam bentuk apapun melalui koperasi.
"Hari ini kita melakukan sidak ke koperasi di sejumlah sekolah dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 420/4849/101.1/2023 tertanggal 27 Juli 2023 dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur," ujar
Sri Hartati kepada TIMES Indonesia, Rabu (2/8/2023) mengatakan, ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan kepala sekolah terhadap surat edaran tersebut. Sri juga mengatakan bahwa jumlah sekolah yang berada di bawah Cabdisdik Wilayah Kabupaten Jombang sebanyak 22 unit. Rinciannya, 12 SMAN, 8 SMKN, serta 2 SMALB.
Usai ada surat edaran dari Dispendik Jawa Timur, pihaknya mengumpulkan kepala sekolah dalam forum tersebut Sri mengimbau agar seluruh sekolah tersebut tidak menjual seragam sekolah.
"Alhamdulillah semua sekolah sudah menaati tidak ada yang menjual seragam lagi. Koperasi hanya menjual kebutuhan siswa seperti ATK dan Jajanan. Untuk atribut seperti bet masih boleh," paparnya.
"JIka masih ada sekolah yang menjual seragam sekolah akan dikenakan sanksi sesuai arahan dari Dispendik Jatim," ucapnya.
Saat mendatangi sekolah, Sri Hartati didampingi Kasubag Umum Ulil Muammar. Lokasi pertama yang disasar adalah SMK Negeri Mojoagung. Usai bertemu Kepala SMKN Mojoagung Panca Sutrisno, rombongan kemudian masuk ke koperasi sekolah tersebut untuk melakukan pengecekan. Di sekolah tersebut tidak ditemukan seragam sekolah yang dijual. "Mulai 28 Juli 2023, kita tidak lagi melayani penjualan seragam. Saat ini yang kita jual hanya ATK atau alat tulis," kata Panca.
Panca juga mengatakan bahwa selama ini di SMKN Mojoagung tidak ada seragam khusus. Sedangkan untuk siswa baru "Bisa mengenakan seragam bekas layak pakai. Semisal milik kakaknya. Bahkan saat ini masih ada yang memakai seragam SMP," lanjut Panca.
Rombongan kemudian bergeser ke SMAN Mojoagung. Selanjutnya, dilakukan pengecekan ke koperasi sekolah. Tempat di pintu masuk terdapat tulisan 'Koperasi Siswa Smanema Jo Tidak Menjual Seragam Sekolah'.
"Jadi kami juga tidak menjual seragam sekolah," kata Waras Kepala Sekolah SMAN Mojoagung. (*)
Pewarta | : Rohmadi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |