TIMES JATIM, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) Malang melakukan rapid test kepada panitia dan pengawas Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Gedung Samantha Krida, UB, Kota Malang. Dimulai sejak Kamis (2/7/2020) hingga hari ini (3/7/2020).
UB bekerjasama dan didukung oleh Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan rapid test. Rapid Test dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Rapid test ini merupakan langkah UB untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Selain itu, untuk memastikan kesehatan pengawas ujian dan panitia dalam kondisi prima menjelang dilaksanakannya UTBK beberapa hari ke depan. Kurang lebih 1000 orang pengawas dan panitia akan mengikuti serangkaian tes kesehatan ini.
Koordinator Pelaksana yang juga Ketua Satgas Covid-19 NU Malang Raya, dr Syifa Mustika, Sp.PD-KGEH berharap kegiatan ini tidak membuat panitia dan pengawas khawatir.
"Semua panitia pengawas terdaftar akan diambil sampel darah kapiler, dilanjut dengan pemeriksaan kesehatan sederhana. Harapannya pemeriksaan ini bukan untuk menakuti, melainkan sebaik-baiknya untuk upaya menjaga kesehatan panitia dan pengawas," jelasnya.
Hasil tes, menurut Syifa, akan diserahkan secara kolektif kepada pihak rektorat untuk ditindaklanjuti dan sebagai bahan pertimbangan selanjutnya.
Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan SDM Kesehatan, dr. Mariya Mubarika mengatakan bahwa Kemenkes sangat mendukung apa yang dilakukan oleh UB dalam melakukan rapid test untuk sivitas akademika terutama menghadapi UTBK.
"Pemeriksaan rapid test di UB jelang UTBK bukan sekedar mencari siapa yang reaktif, tapi juga mencari pola bagaimana sistem pembelajaran yang baik di masa new normal dan ini negara sangat membutuhkan kami. Dari Kemenkes sangat mendukung ide-ide dan usaha-usaha UB untuk membantu mencari apa yang terbaik untuk proses pembelajaran. Semoga nanti yang dihasilkan bisa menjadi regulasi pembelajaran di era new normal agar peserta didik mahasiswa aman, yang ngajar juga aman," kata Mariya. (*)
Pewarta | : Mohammad Naufal Ardiansyah |
Editor | : Irfan Anshori |