Tercatat Ada 1.233 Kendaraan Dinas Pemkot Batu
Pemkot Batu mengelola 1.233 kendaraan dinas berbagai jenis. BKAD dan OPD rutin rekonsiliasi aset, anggarkan Rp15 miliar 2025, lelang unit tua lewat KPKNL.
BATU – Pemerintah Kota Batu mengelola 1.233 unit kendaraan dinas hingga 31 Desember 2025. Ribuan aset berupa roda dua, roda tiga, dan roda empat itu tak sekadar alat operasional, melainkan tanggung jawab anggaran publik yang diawasi ketat, termasuk sebagian kini masuk proses lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, menjelaskan jumlah tersebut masih bersifat dinamis.
“Per 31 Desember 2025 tercatat 1.233 unit. Namun angka ini bisa berubah karena sebagian kendaraan sedang berproses lelang dan bisa saja segera terjual,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Dari total tersebut, sebanyak 364 unit merupakan kendaraan roda empat, 198 unit roda tiga (tosa) yang sebagian telah diserahkan pemanfaatannya kepada masyarakat namun tetap tercatat sebagai aset daerah dan wajib pajak, serta 671 unit kendaraan roda dua.
"Untuk tanggung jawab pemeliharaan kendaraan disesuaikan dengan penggunaannya. Kendaraan operasional yang melekat pada organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi tanggung jawab masing-masing instansi," katanya.
Sementara kendaraan pimpinan daerah berada di bawah tanggung jawab pemerintah kota secara umum. Ia mencontohkan, kendaraan di Dinas Pendidikan yang dipakai Dewan Pendidikan maupun KONI tetap menjadi tanggung jawab OPD terkait dalam hal perawatan dan pengawasan.
"Untuk memastikan aset tidak hilang atau terbengkalai, BKAD bersama OPD melakukan rekonsiliasi aset setiap tiga bulan. Pengecekan fisik juga dilakukan secara acak karena keterbatasan petugas. Lalu juga ada rekonsiliasi rutin, sehingga jumlah dan kondisi kendaraan tetap terpantau,” tegasnya.
Dari sisi anggaran, berdasarkan data yang dihimpun, Pemkot Batu mengalokasikan sekitar Rp15 miliar untuk pemeliharaan kendaraan dinas pada 2025, dengan realisasi sekitar Rp13 miliar.
"Anggaran itu digunakan agar kendaraan tetap laik operasional dan aman digunakan untuk pelayanan publik," paparnya.
Data juga mencatat, salah satu OPD dengan jumlah kendaraan terbanyak adalah Bagian Umum Setda Pemkot Batu, dengan 30 unit roda empat, 11 unit roda dua, dan 1 unit roda tiga.
"Sejalan dengan arahan pimpinan daerah, efisiensi menjadi perhatian utama. Kendaraan tua dengan biaya perawatan tinggi diarahkan untuk dihapus melalui mekanisme lelang bersama KPKNL guna menekan pembengkakan anggaran," tuturnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




