Petugas Satreskrim Polresta Banyuwangi mengamankan sejumlah barang bukti. (FOTO : Anggara Cahya/TIMES Indonesia)

Misteri serangkaian hilangnya komponen pendingin ruangan (air conditioner/AC) yang membuat resah warga Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir akhirnya terungkap.

TIMES Jatim,Kamis 11 Juni 2026, 19:18 WIB
2.2K
A
Anggara Cahya

BANYUWANGIMisteri serangkaian hilangnya komponen pendingin ruangan yang membuat resah warga Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir akhirnya terungkap. Aparat kepolisian berhasil menangkap sejumlah pria yang merupakan maling spesialis blower Air Conditioner (AC).

Sebanyak tiga pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Rabu (11/6/2026). Para pelaku diketahui berinisial GP (38) ber-KTP Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan kalipuro, SKZ (39) warga Kelurahan Penganjuran, dan L (40) warga Kelurahan Lateng, Banyuwangi.

Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka GP dibekuk petugas di depan gerbang masuk Stasiun Ketapang, sementara dua pelaku lainnya diciduk secara bersamaan di kediaman AKZ yang beralamat di Perum Griya Pesona Indah.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, aksi komplotan pencuri ini tidak hanya terjadi di Wilayah Kecamatan Kalipuro, Glagah, dan Giri saja. Polisi berhasil mengungkap sejumlah wilayah lainya seperti Kecamatan Banyuwangi Kota, Kabat, hingga Rogojampi. Bahkan, total ada 22 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi korban keganasan spesialis ini di wilayah tersebut.

Dalam melancarkan aksinya, ketiga pelaku berbagi peran dengan sangat rapi. GP, yang diketahui merupakan seorang teknisi AC, bertindak sebagai eksekutor sekaligus otak di balik pencurian tersebut. Sementara itu, SKZ bertugas sebagai pengemudi sekaligus pengawas situasi di lapangan, dan L yang juga paham elektronik bertindak sebagai eksekutor bersama GP.

Keberhasilan pengungkapan tersebut, dibenarkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Lanang Teguh Pambudi saat ditemui di Mapolresta Banyuwangi, pada Kamis (11/4/2026).

“Benar, kami telah mengamankan tiga orang sebagai pelaku dalam kasus pencurian Blower AC,” jelasnya.

Kompol Lanang menyebutkan bahwa, pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian blower AC. Laporan serupa ternyata tidak hanya masuk ke polresta, tetapi juga tersebar di sejumlah polsek jajaran serta melalui layanan aduan hotline 110.

“Banyak laporan masuk, dari itulah kita langsung bergerak untuk mengungkap pelaku. Sehingga, kita berhasil mengamankan para pelaku di dua lokasi yang berbeda,” ungkapnya.

Demi mendapatkan uang cepat termasuk untuk mengelabui petugas maupun pembeli, para pelaku sengaja membongkar blower AC hasil curian tersebut terlebih dahulu. Komponen-komponen di dalamnya kemudian dijual secara terpisah.

“Jadi blower AC itu dibongkar bagian-bagiannya dijual secara terpisah, sedangkan uang hasil penjualannya dibagi oleh para pelaku,” terang Kompol Lanang.

Dari tangan komplotan ini, Polisi menyita dua unit sepeda motor mereka Vario dan Mio yang dipakai sebagai sarana operasional. Petugas juga mengamankan dua unit blower AC hasil jarahan beserta peralatan yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kompol Lanang menegaskan, bahwa saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP). Anggota juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dimana hasil curian tersebut dijual.

“Kita masih kembangkan, pelaku juga masih terus dilakukan pemeriksaan untuk kelengkapan BAP,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, gelombang aksi pencurian ini sempat memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat Banyuwangi. Dalam beberapa pekan terakhir, laporan kehilangan komponen pendingin ruangan tersebut terus bermunculan dari berbagai wilayah. Kasus terbaru menimpa Guest House Melati SMAN 1 Glagah, yang harus kehilangan dua unit blower AC sekaligus, pada Rabu (10/6/2026)

Aksi nekat di sekolah tersebut menambah panjang daftar hitam penjarahan yang dilakukan pelaku. Sebelumnya, kasus serupa dengan modus yang hampir identik juga terjadi di lingkungan TK/SD Islam Al Qomar. Tak pandang bulu, komplotan spesialis ini bahkan sempat menyasar fasilitas publik dengan mengondol blower AC di Kantor Imigrasi Banyuwangi yang berlokasi di wilayah Kalipuro. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Anggara Cahya
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.