Kebut Pembahasan 5 Raperda, DPRD Ponorogo Kawal Percepatan pembentukan Desa Baru
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno. (Foto: DPRD Ponorogo for TIMES Indonesia)

Kebut Pembahasan 5 Raperda, DPRD Ponorogo Kawal Percepatan pembentukan Desa Baru

Legislatif di Ponorogo kini memprioritaskan akselerasi pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan desa baru agar tidak kembali menghadapi penundaan.

TIMES Jatim,Jumat 12 Juni 2026, 13:11 WIB
460
M
M. Marhaban

PONOROGODewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo (DPRD Ponorogo) berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya pemekaran wilayah di tingkat desa.

Pihak legislatif kini tengah memprioritaskan akselerasi pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan desa baru agar tidak kembali menghadapi penundaan.

​Langkah taktis ini diambil mengingat usulan penataan wilayah tersebut sudah bergulir cukup lama di meja birokrasi.

DPRD Ponorogo menilai kepastian hukum bagi wilayah pemekaran harus segera rampung guna mengoptimalkan pelayanan publik dan serapan anggaran.

​Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa penuntasan payung hukum ini menjadi agenda krusial.

Pihaknya sengaja mendorong percepatan pembahasan agar perjuangan masyarakat di akar rumput yang sudah berlangsung bertahun-tahun bisa segera membuahkan hasil.

​"Kami di jajaran legislatif berkomitmen penuh mengawal proses ini. Pembahasan lima Raperda tentang pembentukan desa baru ini sengaja kami percepat agar mekanisme yang sudah berjalan sangat panjang ini tidak kembali terhambat atau tertunda lagi," ujarnya, Jumat (12/6/2026).

​Politisi senior PKB ini tidak menampik bahwa realisasi pemekaran desa di Ponorogo membutuhkan napas panjang karena harus melewati berbagai tahapan verifikasi, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Oleh karena itu, sisa tahapan regulasi yang menjadi wewenang daerah kini dikebut agar bisa segera diserahkan ke tingkat provinsi dan kementerian terkait.

​Dwi Agus menambahkan, kehadiran desa baru ini nantinya diharapkan mampu memangkas jarak geografis pelayanan administratif bagi masyarakat setempat. Jarak yang lebih dekat diyakini akan mempercepat akselerasi pembangunan di kawasan pinggiran Ponorogo.

​Sebagai informasi, pembentukan desa baru di Kabupaten Ponorogo ini ditujukan bagi sejumlah wilayah yang secara syarat administrasi, jumlah penduduk, dan luas wilayah memang sudah memenuhi kriteria pemekaran.

​Saat ini, pansus (panitia khusus) DPRD Ponorogo terus melakukan koordinasi intensif dengan jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk menyelaraskan draf Raperda.

Targetnya, regulasi ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif dalam waktu dekat. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:M. Marhaban
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.