https://jatim.times.co.id/
Kopi TIMES

Langkah Melawan Hoax dan Ujaran Kebencian dalam Pemilu

Selasa, 25 Juni 2024 - 10:31
Langkah Melawan Hoax dan Ujaran Kebencian dalam Pemilu Dr. Ahmad Hudri, MAP., Ketua KPU Kota Probolinggo Periode 2014-2019 dan 2019-2024 serta Pemerhati Sosial Politik

TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah membawa banyak dampak positif dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk juga dalam proses pemilu. Akan tetapi, perkembangan teknologi informasi ini juga membawa berbagai ancaman, seperti penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dapat mengancam integritas dan keutuhan bangsa. Sepanjang pre election period, election period bahkan post election period, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian mewarnai jejaring media sosial di berbagai platform yang sangat mudah menjadi viral. 

Penyebaran isu hoax dan ujaran kebencian semakin marak terutama saat election period (proses tahapan Pemilu) bahkan mengalami peningkatan hampir sepuluh kali lipat sebagaimana rilis siaran pers Kemenkominfo nomor 03/HM/Kominfo/10/202. Teridentifikasi 203 isu hoaks dengan sebaran konten di berbagai platform digital sejumlah 2.882. Dan telah dilakukan take down sejumlah 1.399 konten dan sisanya 1.483 konten sedang dilakukan pendalaman untuk ditindaklanjuti. 

Penyebaran isu hoaks dan ujaran kebencian tidak hanya menyebarkan informasi yang tidak benar, tetapi juga memicu polarisasi dan konflik antara berbagai kelompok masyarakat. Dimana kondisi ini terjadi oleh karena masyarakat pada umumnya masih belum terbiasa melakukan cek dan ricek atau klarifikasi kebenaran atas informasi yang diterimanya. Hal ini dapat membawa dampak buruk bagi tatanan sosial dan memperlemah rasa kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Terlebih lagi, dalam proses pemilihan, baik pemenang dan yang kalah harus mampu berlapang dada menerima hasil pemilu, tanpa menimbulkan konflik atau tindakan anarkis. Jika hoax dan ujaran kebencian terus menyebar, hal ini justru akan memperburuk situasi dan membawa dampak negatif bagi demokrasi dan stabilitas nasional.

Untuk itu, diperlukan upaya pencegahan dan penanganan yang serius terhadap penyebaran hoaks dan ujaran kebencian terutama dalam proses pemilu. Pemerintah bersama dengan seluruh elemen masyarakat harus terus menerus berupaya mendorong dan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya hoaks dan ujaran kebencian.

Dalam rangka menjaga integritas dan keutuhan bangsa, diri kita sebagai warga negara harus memiliki rasa tanggung jawab untuk melakukan upaya preventif dan memperbaiki keadaan apabila terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Kita harus tetap menjaga kebersamaan dan persatuan sebagai satu bangsa, serta menolak segala bentuk hoaks dan ujaran kebencian yang dapat merusak kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan damai. Langkah konkret yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam melawan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian dalam proses pemilu:

Pertama, adalah edukasi dan pemahaman. Masyarakat perlu meningkatkan pemahaman tentang bahaya hoaks dan ujaran kebencian, serta mengenali ciri-ciri dan karakteristiknya. Masyarakat dapat mengikuti kampanye edukasi, seminar, atau workshop yang diselenggarakan oleh pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, atau komunitas yang peduli terhadap isu ini. Sinergi semua pihak ini diperlukan untuk keberlanjutan dan intensitas proses edukasi agar masyarakat menjadi tercerahkan sehingga tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang diterimanya dan belum tentu kebenarannya.

Kedua, adalah verifikasi informasi. Sebelum membagikan informasi melalui media sosial atau di platform lainnya, penting untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu. Periksa kebenaran sumber informasi, cek keaslian gambar atau video, dan cari informasi tambahan dari sumber yang terpercaya sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi tersebut. Langkah ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa informasi yang diterima benar-benar valid oleh karena terverifikasi kebenarannya, sehingga layak atau pantas tindaknya informasi itu disebar dan diterima orang lain.

Ketiga, adalah berbagi informasi yang valid. Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, masyarakat dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang valid dan terverifikasi. Ketika menemukan hoaks atau ujaran kebencian, menahan diri untuk tidak menyebarkannya lebih lanjut. 

Sebaliknya, masyarakat wajib berperan aktif memberikan penjelasan yang benar dengan menyertakan referensi atau sumber terpercaya. Dengan berbagi informasi yang valid dan turut berperan aktif memberikan pencerahan atas kebenaran informasi diterima masyarakat sama halnya dengan turut mencerdaskan dan membangun literasi yang sehat dalam menggunakan teknologi informasi khususnya media sosial dan media lainnya. 

Keempat, adalah pelaporan dan penghapusan. Jika menemukan konten hoax atau ujaran kebencian, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang atau melapor ke platform media sosial yang bersangkutan. Dengan melaporkan penyebaran hoax atau ujaran kebencian, kita dapat membantu menyaring dan menindak tindakan yang melanggar hukum. Langkah inisiatif untuk melakukan pelaporan merupakan tindakan yang sangat diperlukan untuk mencegah dampak yang lebih luas yaitu konflik yang mengarah kepada disharmonisasi bahkan disintegrasi bangsa. 

Selain itu juga diperlukan penghapusan konten-konten yang mengandung hoaks dan ujaran kebencian. Monash University dan Aliansi Jurnalis Independen memandang pentingnya penghapusan ini secara daring karena berpengaruh terhadap opini publik yang berakibat pada kondisi sosial yang tidak menentu yang dapat menimbulkan konflik sosial.

Kelima, adalah memilih pemimpin yang bertanggung jawab. Dalam pemilu, memilih pemimpin yang memiliki rekam jejak yang baik, bertanggung jawab, dan berkomitmen untuk memajukan kepentingan bangsa dan negara adalah sikap yang diperlukan untuk memastikan bahwa pemimpin dan wakil rakyat yang terpilih secara demokratis nanti dapat menjadi teladan dan lokomotif keberlanjutan pembangunan yang berkemajuan dan berkeadaban. Dengan pula melakukan pemilihan figur pemimpin dan wakil rakyat secara cerdas dan teliti dapat mengurangi peluang bagi politisi yang menggunakan hoaks dan ujaran kebencian sebagai strategi politik mereka. 

Keenam, adalah mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar. Selain menjaga diri sendiri, penting untuk mengedukasi keluarga, teman, dan lingkungan sekitar tentang pentingnya menyaring informasi dan berkomunikasi dengan bijaksana. Memanfaatkan teknologi informasi khususnya media sosial dan media jejaring lainnya dengan wajar dan bertanggungjawab. Dengan menciptakan kesadaran kolektif, kita dapat membentuk sikap kritis dan bertanggung jawab dalam menghadapi informasi yang diterima.

Melalui langkah-langkah ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam melawan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian dalam proses pemilu. Langkah ini juga bisa sebagai langkah preventif menjelang pilkada serentak yang akan digelar 27 november 2024 ini. Dengan kerjasama dan sinergi yang kuat, kita dapat membangun lingkungan yang lebih sehat, demokratis, dan harmonis dalam kehidupan bermasyarakat. 

***

*) Oleh : Dr. Ahmad Hudri, MAP., Ketua KPU Kota Probolinggo Periode 2014-2019 dan 2019-2024 serta Pemerhati Sosial Politik.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta : Hainorrahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.