TIMES JATIM, BONDOWOSO – Hasil pemeriksaan Aparat Penegak Internal Pemerintah (APIP), ternyata banyak anggaran dana desa (DD) anggaran 2021-2023 sejumlah desa di Bondowoso tak terlaksana.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat didampingi Kejaksaan Negeri Bondowoso, berhasil mengembalikan DD yang tak terlaksana senilai miliaran rupiah.
Total temuan Rp 24,2 miliar. Inspektorat telah melakukan penagihan dan berhasil mengumpulkan pengembalian senilai Rp 16,5 miliar. Namun masih tersisa sekitar Rp 7,6 miliar yang belum diselesaikan.
Kejaksaan Bondowoso kemudian menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan dua kali pertemuan. Kemudian menghasilkan pengembalian Rp 5,1 miliar lebih beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid mengapresiasi kinerja Inspektorat dan Kejari Bondowoso.
Dia berkomitmen untuk melakukan upaya peningkatan kualitas pengelolaan dan kualitas pengembangan kapasitas desa, karena desa ke depannya akan semakin strategis.
Menurutnya, beberapa program dan alokasi anggaran baik dari pusat maupun provinsi, kabupaten/kota akan semakin dioptimalkan dan akan ada pengawasan
“Langkah yang kita lakukan, kita harap dapat mendorong pengembangan kapasitas dan pengembangan tata kelola di desa, untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bondowoso,” tegas dia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Miliaran DD yang Tak Terlaksana di Bondowoso Berhasil Dikembalikan, Begini Kata Bupati Hamid
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Imadudin Muhammad |