TIMES JATIM, SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, menyesalkan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Sidoarjo yang diamankan polisi dalam penggerebekan pesta sesama jenis di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya, Minggu dini hari, 19 Oktober 2024.
Dedi menyebut, perbuatan ASN tersebut telah mencoreng nama baik profesi aparatur sipil negara yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kita semua patut menyayangkan tindakan yang mencoreng nama baik aparatur sipil negara, bagaimana ASN sebuah profesi yang semestinya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi etika, tanggung jawab, dan kehormatan diri,” kata Dedi kepada TIMES Indonesia, rabu (22/10/2025).
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, ASN tidak sekadar pegawai pemerintahan, melainkan juga wajah negara di tengah masyarakat.
“Setiap langkah dan perilaku seorang ASN mencerminkan nilai integritas yang menjadi ruh pelayanan publik. Ketika ada oknum yang bertindak di luar batas kepatutan serta nilai moral dan agama yang kita junjung bersama, hal itu melukai kepercayaan publik yang telah dibangun,” katanya.
Kepala Bappilu DPD Demokrat Jawa Timur ini mendukung penuh terhadap langkah penegakan hukum dan proses disiplin kepegawaian yang kini dilakukan terhadap oknum tersebut. Ia berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN untuk menjaga marwah dan moralitas profesinya.
“Kehormatan seorang ASN tidak hanya diukur dari kinerja, tetapi juga dari kemampuan menjaga marwah, moral, dan keadaban dalam setiap aspek kehidupan,” tegas Dedi Irwansa
Diberitakan sebelumnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sidoarjo diduga terlibat dalam pesta seks sesama jenis atau gay bersama 34 pria di sebuah hotel di Surabaya pada Minggu (19/10/2025) dini hari.
Kejadian ini terungkap saat jajaran Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di sebuah hotel di kawasan jalan Ngagel dan berhasil mengamankan 34 pria. Satu diantaranya mengaku sebagai PNS Golongan III A Pemkab Sidoarjo.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Misbahul Munir mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Misbahul Munir mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat konfirmasi atas keterlibatan ASN Pemakab Sidoarjo dalam tindakan asusila tersebut.
"Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Polrestabes (Surabaya)," katanya kepada TIMES Indonesia pada Selasa (21/10/2025).
Untuk memastikan kebenaran informasi keterlibatan PNS Golongan III A tersebut, BKD Sidoarjo akan segera berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya. "Kami akan segera koordinasi dengan Polrestabes," ucap Misbah singkat. (*)
Pewarta | : Rudi Mulya |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |