TIMES JATIM, MALANG – Menuju Indonesia Emas 2045, penguatan sumber daya manusia di bidang kesehatan menjadi kunci utama. Salah satu komponen penting di dalamnya adalah tenaga gizi profesional yang mampu memberikan layanan berbasis ilmu, etika, dan regulasi.
Komitmen inilah yang terus dipegang teguh oleh Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Brawijaya (UB), sebagaimana disampaikan oleh Dekan FIKES UB, Prof. Dian Handayani, SKM., M.Kes., Ph.D, Rabu (22/10/2025).
“Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi, kita membutuhkan sumber daya manusia yang benar-benar profesional dalam memberikan layanan gizi,” ujarnya.
Menurut Prof. Dian, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa semua lulusan gizi otomatis bisa bekerja di rumah sakit atau memberikan konsultasi langsung kepada pasien. Padahal, tenaga gizi memiliki jalur pendidikan dan regulasi yang sangat spesifik.
“Dalam ranah tenaga kesehatan, tenaga gizi memiliki standar profesi dan regulasi yang jelas. Tidak semua lulusan gizi bisa langsung praktik memberikan asuhan gizi klinis,” tegasnya.
FIKES UB: Pilar Pendidikan Gizi Profesional
Sebagai bagian dari institusi pendidikan tinggi yang bertanggung jawab mencetak tenaga kesehatan profesional, FIKES UB memiliki dua departemen utama: Departemen Keperawatan dan Departemen Gizi.
Keduanya menaungi enam program studi dari jenjang Sarjana (S1), Program Profesi, hingga Magister (S2) — dan seluruhnya telah terakreditasi “Unggul” oleh LAMPTKes.
“Departemen Gizi menjadi salah satu pilar penting dalam mencetak ahli gizi profesional di Indonesia,” tutur Prof. Dian yang merupakan alumni SMAN 3 Malang.
Ia menegaskan, pendidikan gizi kini menjadi kebutuhan lintas sektor — tidak hanya untuk pasien di rumah sakit, tetapi juga masyarakat umum yang ingin menjaga berat badan ideal, meningkatkan imunitas, hingga mencegah penyakit kronis.
Tiga Jalur Pendidikan Tenaga Gizi di Indonesia
Pendidikan gizi di Indonesia terbagi menjadi tiga jalur utama, sesuai dengan UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, UU No. 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan, dan diperkuat oleh UU No. 17/2023 tentang Kesehatan.
Pertama, jalur vokasi yakni lulusan D3 (Ahli Madya Gizi) dan D4 (Sarjana Terapan Gizi) dikenal sebagai Nutrisionis vokasi. Setelah lulus dan melewati Uji Kompetensi Nasional, mereka berhak memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga kesehatan dan dapat bekerja di layanan kesehatan. Menurut data AIPVOGI, saat ini ada 41 institusi pendidikan vokasi gizi di Indonesia.
Kedua, jalur akademik, jalur ini mencakup pendidikan S1, S2, dan S3 Gizi. Lulusan jalur akademik dikenal sebagai Nutrisionis akademik yang berperan di dunia riset, industri pangan, lembaga kebijakan gizi, hingga edukasi kesehatan. Berdasarkan data AIPGI, terdapat 131 program studi S1 Gizi, 9 Magister Gizi (S2), dan 2 Doktor Ilmu Gizi (S3) di Indonesia.
Ketiga, jalur profesi (Dietisien) yakni jalur ini menjadi pembeda utama antara sarjana gizi dan ahli gizi profesional. Setelah menyelesaikan S1 atau D4, mahasiswa dapat melanjutkan ke Program Profesi Dietisien untuk memperoleh kompetensi klinis dan keahlian praktik mandiri.
Selama pendidikan profesi, calon dietisien menjalani pelatihan intensif selama 1.200 jam di rumah sakit, klinik gizi, lembaga komunitas, maupun industri katering dietetik.
“Dietisien dilatih untuk menerapkan Nutrition Care Process (NCP) dan Medical Nutrition Therapy (MNT) sesuai standar internasional. Mereka inilah yang dapat memberikan asuhan gizi klinis kepada pasien,” jelas Prof. Dian.
Setelah lulus dan lolos uji kompetensi, dietisien akan mendapatkan sertifikat profesi dan tercatat di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) sebagai Registered Dietitian (RD) yang diakui secara resmi untuk praktik mandiri.
UB Mencetak Ahli Gizi Siap Praktik dan Kompeten
Departemen Gizi FIKES UB menawarkan tiga program unggulan yakni S1 Ilmu Gizi (Akreditasi Unggul), Profesi Dietisien (Akreditasi Unggul), dan Magister Ilmu Gizi (S2) (Akreditasi Unggul).
Mahasiswa dibekali dengan kurikulum berbasis kebutuhan industri dan layanan kesehatan, fasilitas modern seperti laboratorium nutrigenomik, dietetik klinik, teknologi pangan, serta platform digital LMS Brone untuk pembelajaran interaktif.
Selain itu, FIKES UB aktif dalam pengembangan kurikulum gizi nasional, uji kompetensi nasional, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), kolaborasi riset dengan universitas di ASEAN, Australia, Amerika, dan Eropa.
“Regulasi bukan untuk membatasi, melainkan untuk melindungi masyarakat dan menjamin mutu layanan,” tegas Prof. Dian.
“Pendidikan gizi yang bermutu melahirkan tenaga gizi yang terpercaya, dan FIKES UB siap menjadi bagian dari perubahan besar itu.”
Dengan sistem pendidikan yang tertata dan berstandar internasional, FIKES UB siap menjadi pilar utama dalam mencetak tenaga gizi legal, kompeten, dan etis-generasi ahli gizi masa depan yang akan berkontribusi dalam pembangunan kesehatan menuju Indonesia Emas 2045.(*)
* Penulis Slamet Mulyono, tim Marketing TIMES Indonesia di Malang.
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |