TIMES JATIM, BONDOWOSO – Bukan sibuk mencari kerja, dua pria di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur ini, keluar di malam hari hanya untuk membobol sebuah bengkel dan mencuri peralatan di dalamnya.
Akibatnya, keduanya harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Dua pelaku tindak pidana pencurian yang dilakukan di wilayah Hukum Polres Bondowoso itu, dibekuk pada Kamis (20/10 2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Diketahui kedua Pelaku berinisial FH dan RA. FH sendiri merupakan warga yang beralamatkan di Dusun Pondok Jeruk RT 20 RW 06, Desa Sukokerto, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso.
Sedangkan Pelaku RA beralamatkan Dusun Krajan II RT 05 RW 03 Desa Sukosari Kidul, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso.
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian kejahatan tersebut terjadi pada hari Rabu (12/10/2022) lalu.
Usai melayani pelanggannya, pukul 18.00 WIB. Pemilik bengkel menutup dan mengunci bengkelnya kemudian langsung pulang ke rumahnya.
Bengkel dan rumahnya berjarak lebih kurang 300 meter.
Jelang 15 menit, sekitar pukul 18.15 WIB, kedua pelaku memarkir sepeda motor Vega miliknya di belakang bengkel lalu berjalan ke arah bengkel.
Kedua pelaku kemudian merusak pagar belakang bengkel yang terbuat dari bambu. Kemudian setelah berhasil merusak pagar bambu tersebut, pelaku membuka terpal warna biru belakang bengkel.
Setel itu, pelaku RA masuk ke dalam bengkel dan mengambil barang-barang milik korban yang ada di dalam bengkel.
Sementara FH yang menunggu di belakang bengkel menerima barang curian.
Dia kemudian memasukkan barang-barang hasil curian tersebut ke dalam sak berwarna putih.
Setelah semua barang diambil, pelaku RA keluar melalui jalan semula.
Barang curian itu kemudian dibawa oleh kedua pelaku dengan menggunakan Sepeda motor Yamaha Vega milik pelaku.
Selanjutnya Kedua pelaku menyimpan barang-barang hasil curian tersebut di rumah Pelaku FH.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil senilai Rp6.000.000.
Sementara atas perbuatannya itu, kedua tersangka serta barang buktinya telah berhasil diamankan oleh petugas yang selanjutnya dibawa ke Polres Bondowoso untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menerangkan, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian di Bengkel Sepeda Motor Dusun Kluncing Barat RT. 13 RW. 04 Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso.
"Pencurian dilakukan oleh kedua Pelaku FH dan RS," kata dia saat memberikan keterangan pers.
Kedua Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti yang diantaranya, 1(satu) Unit Sepeda motor Yamaha Vega Nopol: P-3579-DU, 1(satu) pucuk senapan angin 4,5 mm merk Mouser +tele+peredam,1(satu) pucuk senapan angin 4,5 mm merk Sharp Hummer,1(satu) pucuk senapan angin 4,5 mm merk Sharp ACE.
Barang bukti lainnya yaitu 1(satu) buah pompa senapan angin merk GX, 1(satu) buah silencer CKC, 1(satu) buah tutup rantai tiger chrome, 1(satu) buah bor, 1(satu) buah grenda, 1(satu) buah lampu blor, 1(satu) buah shockbreaker warna putih pink, Peralatan bengkel (engkol dll).
"Atas laporan ungkap kasus dugaan tindak pidana, kedua Pelaku kami jerat dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) Ke-3e, 4e, dan 5e KUH Pidana," tegas Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo soal pencurian alat perbengkelan tersebut. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |