TIMES JATIM, SURABAYA – Bareskrim Polri mengungkap lima kasus besar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas subsidi di sejumlah daerah selama Mei hingga Juni 2025. Salah satu kasus terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 26 Mei 2025, polisi menemukan praktik ilegal pemindahan isi gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram di sebuah gudang.
Kegiatan itu dilakukan tanpa izin resmi dan memakai peralatan yang tidak sesuai standar keamanan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan selisih harga untuk mencari keuntungan besar secara ilegal.
"Dari lokasi, kami menyita 165 tabung gas 3 kg, 46 tabung gas 12 kg, alat suntik modifikasi, tiga mobil pick-up, serta sejumlah dokumen penjualan," ujar Brigjen Nunung dalam keterangan resminya pada Rabu, (11/6/2025).
Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pemilik usaha, pengawas gudang, operator pemindahan gas, hingga pembeli gas yang telah diselewengkan.
Menurut polisi, praktik semacam ini sangat merugikan negara dan masyarakat. Gas subsidi seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, namun justru disalahgunakan untuk kepentingan bisnis pribadi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Migas. Mereka terancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Selain itu, polisi juga menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dari kejahatan tersebut.
Bareskrim menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen penegakan hukum demi memastikan subsidi tepat sasaran.
Polri juga akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi dan masyarakat untuk mengawasi distribusi energi bersubsidi di lapangan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan Gas dan BBM Subsidi di Berbagai Daerah
Pewarta | : Syarifah Latowa |
Editor | : Deasy Mayasari |