TIMES JATIM, KEDIRI – Petugas Layanan Kunjungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas melalui modus pengiriman makanan untuk warga binaan. Peristiwa terjadi Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 10.15 WIB, saat seorang pengunjung Lapas Kelas IIA Kediri mengirim makanan berupa roti tawar untuk salah satu warga binaan.
Pengunjung yang diketahui berinisial EPP menitipkan dua bungkus roti tawar kepada petugas. Namun saat roti tawar tadi hendak diperiksa pada mesin X-ray, EPP justru pergi meninggalkan lapas.
Saat melewati mesin X-ray, petugas piket Lapas Kelas IIA Kediri menemukan visual mencurigakan muncul di layar monitor. Petugas pun langsung menggeledah roti tawar tadi. Setelah dibuka dan dibongkar secara detail, ditemukan sebuah bungkusan berisi smartphone dari masing-masing bungkusan roti tawar tadi.
Dari dua bungkus roti tawar ditemukan 2 smartphone dengan dua merek dan warna berbeda, serta sebuah unit charger. Benda-benda terlarang itu ditempatkan pada bagian tengah roti tawar yang telah dilubangi. Sebelum ditempatkan di lubang tersebut, kedua smartphone tadi disamarkan sedemikian rupa hingga mirip roti tawar pada umumnya.
"Kedua HP itu untuk seorang warga binaan," kata Kepala Lapas Kelas IIA Kediri M. Hanafi, Selasa sore, (22/11/2022).
Petugas X-Ray memperlihatkan posisi sartphone yang disembunyikan di dalam bungkusan roti tawar (yobby/Times Indonesia)
Warga binaan tersebut, berinisial B tengah menjalani masa hukuman 8 tahun terkait kasus narkoba. Warga binaan itu mengakui usaha penyelundupan dua smartphone tadi adalah permintaan dirinya. B kini telah ditempatkan sel khusus selama 7 hari.
M Hanafi menegaskan penempatan di sel khusus tersebut masih bisa diperpanjang jika yang bersangkutan diketahui belum berubah dan dirasa belum cukup untuk berbuat baik.
"Tugas kita pembinaan, bila masih bisa dibina akan kita bina. Tapi misah tidak bisa kita bina, akan kita pindah ke lapas lain. Entah ke Nusakambangan atau tempat lain untuk dibina," kata M Hanafi.
Sementara EPP yang merupakan warga Semampir, Kota Kediri, kini telah masuk daftar hitam pengunjung Lapas Kelas II A Kediri. Namun Hanafi tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa diperiksa karena apa yang dilakukan sudah mengarah ke potensi kejahatan terkait narkoba.
Hanafi menuturkan kejadian kejahatan semacam itu terjadi karena ada tiga unsur yakni niat, objek dan kesempatan. "Niat sudah mereka kuasai, objek mereka yang olah, sementara kesempatan, Kami tidak akan berikan. Kita pantau betul, dan alhamdulillah bisa digagalkan (usaha penyelundupan barang terlarang), " tuturnya.
Pria yang baru sepekan terakhir memimpin Lapas Kelas IIA Kediri itu menegaskan dirinya telah berkomitmen dan berikrar untuk memerangi peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Ia telah meminta komitmen para petugas Lapas untuk melawan peredaran narkoba.
"Kepada teman-teman (media) jika ada kawan (petugas) saya yang tidak menepati komitmen, laporkan kepada saya, akan ditindak," ujarnya.
Komitmen tersebut juga diwujudkan dengan menambah ketinggian pagar Lapas Kelas IIA Kediri. Dari yang semula 6 meter, kini tingginya menjadi 8 meter. Hal dilakukan M Hanafi karena dirinya mendengar informasi tentang kejadian pelemparan barang dari luar Lapas terjadi beberapa kali di Lapas Kelas IIA Kediri.
Adapun barang-barang yang dilempar dari luar itu beberapa diantaranya berisikan paket narkoba. "Kita mencegah kesempatan. Pagar saya tinggikan lagi 2 meter, total tingginya sekarang 8 meter. Informasi sering terjadi pelanggaran. Satu hari masuk sini langsung saya tinggikan," ungkap pria 55 tahun tersebut. (*)
| Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |