TIMES JATIM, PONOROGO – Kabupaten Ponorogo terus menjadi sorotan publik, setelah OTT yang melibatkan jajaran pimpinan daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) kembali turun tangan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, pada Jumat (28/11/2025). Langkah ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan monumen reog serta gratifikasi proyek di RSUD dr Hardjono Ponorogo.
Penyidik KPK pun membagi diri dalam tiga tim. Salah satu tim menyasar rumah mantan Kabid Kebudayaan Disbudparpora Ponorogo sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Yesi Daniel Tri Baskoro, di Perumahan Kertosari Estate, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan Ponorogo. Penggeledahan ini dikaitkan dengan proyek monumen reog yang sempat menuai perhatian masyarakat.
Tak berhenti di situ, rumah Ketua KONI Ponorogo, Heru Sangoko, di Jalan Batoro Katong, Kota Ponorogo, juga digeledah. Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah koper berisi dokumen dan berkas penting.
Begitu pula rumah anggota DPRD Ponorogo sekaligus Ketua Fraksi PDI-P, Relelyanda Solekha Wijayanti, di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo, turut menjadi sasaran.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita handphone dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan gratifikasi proyek, baik di RSUD maupun di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ponorogo.
Informasi yang dihimpun TIMES Indonesia, setelah penggeledahan di sejumlah lokasi, KPK akan melakukan pemeriksaan maraton. Ketua KONI Ponorogo Heru Sangoko dan anggota DPRD sekaligus Ketua Fraksi PDI-P, Relelyanda Solekha Wijayanti, dijadwalkan untuk hadir di Gedung Merah Putih pada 4 Desember 2025 mendatang.
Fokus pemeriksaan penyidik KPK dikabarkan akan mengorek keterangan mendalam terkait pengetahuan para saksi mengenai tahapan proyek, dugaan adanya intervensi dalam penentuan pemenang tender, serta detail mengenai bentuk dan besaran gratifikasi yang diduga telah diterima oleh semua pihak.
Langkah KPK ini kembali menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam menindak dugaan praktik korupsi di daerah. Masyarakat Ponorogo kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menyeret proyek kebanggaan daerah, monumen reog, serta proyek vital di RSUD dr Hardjono. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPK Kembali Periksa Beberapa Nama yang Terseret Kasus Gratifikasi Proyek Monumen Reog
| Pewarta | : M. Marhaban |
| Editor | : Deasy Mayasari |