https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Tren Kinerja Polres Probolinggo 2025, 81 Persen Aksi Kejahatan Dituntaskan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:33
Tren Kinerja Polres Probolinggo 2025, 81 Persen Aksi Kejahatan Dituntaskan Deretan tersangka aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Probolinggo.(Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Selama tahun 2025, kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo menunjukkan arah yang membaik. Sepanjang bulan Januari hingga Desember, pihak kepolisian menerima ratusan laporan tindak pidana dan sebagian besar dari kasus tersebut berhasil diselesaikan.

Menurut data yang dimiliki Satreskrim Polres Probolinggo, total laporan perkara yang diterima mencapai 869 kasus. Dari jumlah tersebut, 706 kasus berhasil dituntaskan, atau sekitar 81 persen.

Capaian ini diumumkan oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyuddin Latif, pada acara rilis data akhir tahun di Markas Polres Probolinggo, hari Senin (29/12/2025).

Menurut Latif, tingkat penyelesaian perkara di tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, dari 786 perkara yang ditangani, 635 kasus berhasil dirampungkan dengan persentase penyelesaian sekitar 80 persen.

"Kami mencatat peningkatan baik dalam jumlah perkara yang ditangani maupun persentase penyelesaiannya. Ini adalah hasil dari kerja keras seluruh personel Satreskrim dalam melaksanakan tugas penegakan hukum," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Latif, juga menyatakan bahwa pencurian kendaraan bermotor masih menjadi jenis tindak pidana yang paling sering terjadi sepanjang 2025. Tercatat ada 148 laporan curanmor, dengan 95 kasus yang berhasil diungkap.

Selain itu, kasus pencurian dengan pemberatan juga cukup menonjol. Dari 138 laporan yang masuk, 91 perkara berhasil diselesaikan oleh tim penyidik.

"Jenis kejahatan ini menjadi fokus utama kami karena secara langsung mempengaruhi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Berbagai langkah pencegahan dan penindakan terus kami lakukan," jelasnya.

Selain kedua jenis kejahatan itu, Satreskrim Polres Probolinggo juga menangani berbagai perkara lain, mulai dari pencurian hewan, perjudian, pembunuhan, illegal logging, hingga tindak pidana lain dengan tingkat kesulitan yang beragam.

Kapolres menegaskan bahwa, seluruh laporan yang masuk dari masyarakat tetap diproses sesuai aturan prosedur, meskipun beberapa perkara membutuhkan waktu lebih lama karena proses pembuktian dan pengumpulan kelengkapan berkas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan.

"Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Dengan dukungan dari masyarakat, kami yakin upaya menekan angka kriminalitas dapat berjalan lebih efektif," pungkasnya. (*)

Pewarta : Dicko W
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.