TIMES JATIM, MALANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Malang resmi memutuskan untuk tidak lagi mendampingi Sahara dalam proses hukum yang tengah dihadapinya bersama M Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim.
Ketua LBH Ansor Kota Malang, Moh Zakki, saat dikonfirmasi Rabu (8/10/2025), menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui sejumlah pertimbangan kelembagaan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa secara personal para anggota Ansor tetap memberikan dukungan moral.
“Banyak pertimbangan secara kelembagaan, namun secara personal tetap anak-anak anggota Ansor yang backup,” jelas Zakki.
Saat disinggung apakah langkah ini diambil untuk menghindari perspektif liar dari publik terhadap LBH Ansor, Zaki tidak menampik kemungkinan tersebut. “Bisa jadi demikian,” ujarnya singkat.
Dengan keputusan ini, Sahara akan menjalani proses hukum tanpa pendampingan resmi dari LBH Ansor. Namun, dukungan personal dari para anggota Ansor disebut masih tetap ada, meski tidak lagi membawa nama lembaga.
Keputusan LBH Ansor Kota Malang ini menjadi catatan penting dalam dinamika kasus Sahara–Yai Mim, sekaligus menegaskan posisi organisasi dalam menjaga independensi dan menghindari penafsiran negatif di ruang publik. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Imadudin Muhammad |