https://jatim.times.co.id/
Berita

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Tetapkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Rabu, 08 Oktober 2025 - 23:35
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Tetapkan Kasus ke Tahap Penyidikan Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nanang Avianto saat konferensi pers terkait kasus Ponpes Al Khoziny. (FOTO: Della Nur Khofiah/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SIDOARJOPolda Jatim secara resmi menaikkan status ambruknya musala Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo ke tahap penyidikan. 

Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nanang Avianto menyebut dugaan sementara penyebab insiden tersebut adalah kegagalan konstruksi (failure of construction). 

"Maka dari itu, penyidik menerapkan pasal Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat, serta Pasal 46 ayat (3) dan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (8/10/2025). 

Pihaknya telah memeriksa sekitar 17 saksi dan akan bertambah seiring proses penyidikan. Pemeriksaan lanjutan juga akan melibatkan beberapa pihak ponpes sebagai pihak yang bertanggung jawab. 

"Beberapa ahli teknik sipil dan ahli bangunan, serta ahli hukum pidana kami sertakan untuk menentukan penyebab pasti runtuhnya bangunan dan unsur pidana yang dapat disangkakan," jelasnya. 

Kendati demikian, Polda Jatim bersama tim gabungan tetap mengedepankan masalah kemanusiaan.

"Setelah kejadian, kita sudah melakukan langkah-langkah. Namun melihat situasional, kita kedepankan masalah kemanusiaan dulu untuk melakukan kegiatan pertolongan terhadap korban," pungkas Irjen Nanang. 

Untuk diketahui, insiden yang terjadi pada Senin (29/9/2025) lalu menelan banyak korban. Sebanyak 104 korban selamat dan 67 kantong jenazah berhasil dikumpulkan, 40 diantaranya berhasil diidentifikasi. (*)

Pewarta : Siti Nur Faizah
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.