TIMES JATIM, SIDOARJO – Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol , Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan hasil autopsi terhadap Agitha Cahyani (14) tidak ada unsur kekerasan terhadap tubuh korban.
"Sementara hasil autopsi terhadap tubuh korban (Agitha Cahyani red) tidak ada unsur kekerasan," ungkap Kapolresta kepada TIMES Indonesia Jumat (22/10/2021).
Lebih jauh Kapolresta menegaskan jika permintaan hasil autopsi yang di minta oleh kedua pihak (pelapor dan terlapor red) tidak bisa kita penuhi karena itu merupakan rangkaian penyelidikan dalam kasus ini.
"Hasil autopsi tidak bisa kita berikan kepada mereka, karena itu merupakan rangkaian penyelidikan kami dalam mengunggkap kasus kejahatan, hanya kalangan penyidik yang tahu, tidak untuk diberikan ke pengacara dan lainnya (yang tidak berhak red). Kita pun juga sudah memberitahu terkait penyidikan kami kepihak pelapor," tegasnya.
Tim Kuasa Hukum Ayah Agitha, Rolland E Potu (Foto: dokumen pribadi Rolland)
Sementara itu, KasatreskrimnPolresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja menegaskan jika secepatnya terhadap kasus Agitha ini akan ada kepastian hukum.
"Kita akan memberikan kepastian hukum atas kasus ini," tegas Oscar
Sementara itu Tim Kuasa Hukum Ayah Agitha, Rolland E Potu saat dihubungi TIMES Indonesia memaparkan pihaknya beberapa kali menanyakan perkembangan kasus ini ke penyidik Polresta Sidoarjo.
"Tujuan kami untuk meminta kepastian hukum atas kasus Agitha ini. Sebab terhadap kliennya memang secara materi tidak bisa dihitung, tapi kerugian imateri pasti ada. Tapi perkara ini menyangkut harkat dan martabat juga," kata Rolland.
Perlu diketahui kasus ini bermula ketika terjadi pembongkaran makam almarhum Agitha Cahyani Putri di komplek pemakaman Praloyo yang dilakukan berdasarkan permintaan dari ibu kandung Ny. Erlita Dewi yang merasa janggal dengan kematian anaknya.
Pembongkaran dilakukan tertutup oleh petugas kepolisian bersam petugas forensik RSUD Sidoarjo pada pada 2 April 2021 lalu.
Erlita yang tinggal di Kendari, Sulawesi Tenggara ini ketika itu sempat bercerita bahwa dia sudah sekitar tiga tahun tidak bertemu dengan putrinya. Dia bercerai dengan suaminya, dan empat anaknya diasuh oleh sang suami yang selama ini tinggal di Sidoarjo.
Saat mendapat kabar bahwa putri sulungnya meninggal dunia, dia tidak bisa langsung ke Sidoarjo.
Karena tidak dapat tiket, Erlita baru bisa terbang ke Sidoarjo hari Minggu. Dia memang berpesan agar jenazah tidak dimakamkan sebelum dirinya tiba di Sidoarjo.
Sebelum putrinya dimakamkan, dia sempat membuka kain kafannya. Dia mengaku melihat ada beberapa kejanggalan. Seperti ada darah di hidung jenazah anaknya, ada memar di dekat hidung sebelah kiri, serta bekas memar di pipi kiri.
Tim Kuasa Hukum Ayah Agitha, Rolland E Potu (Foto: dokumen pribadi Rolland)
Selain itu, dalam gambar yang sempat diunggahnya di media sosial, ada darah di belakang kepala putrinya. Dari situ, Erlita memutuskan melapor ke Polresta Sidoarjo.
Berdasar laporan dari Erlita itulah, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Termasuk melakukan pembongkaran makam dan autopsi jenazah Agitha.
Enam bulan berlalu, bahkan sudah hampir tujuh bulan, hasil autopsi Agitha Cahyani (14) tak kunjung keluar. Keluarga pun mempertanyakannya. Sebelumnya, petugas Polresta Sidoarjo bersama tim forensik membongkar makam Agitha Cahyani di TPU Delta Praloyo Sidoarjo pada 2 April 2021 lalu. (*)
Pewarta | : Rudi Mulya |
Editor | : Faizal R Arief |