https://jatim.times.co.id/
Ekonomi

Universitas Jayabaya, GPMN dan KSD Dukung Kapolri Berantas Pinjol Ilegal Hingga ke Akarnya

Minggu, 24 Oktober 2021 - 14:04
Universitas Jayabaya, GPMN dan KSD Dukung Kapolri Berantas Pinjol Ilegal Hingga ke Akarnya Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya, Muhammad Rafli saat memasang 200 spanduk dukungan kepada Kapolri di seluruh Titik ibukota Jakarta (FOTO: Dokumen/POLRI)

TIMES JATIM, SURABAYA – Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya, Muhammad Rafli mengapresiasi dan mendukung langkah Kapolri Jendral Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si memberantas perusahaan pinjaman online Ilegal (Pinjol ilegal).

Menurut Rafli, Kapolri telah berupaya sekeras tenaga dengan mengambil sikap tegas di lapangan. Dia melakukan penindakan, proses hukum dan penahanan terhadap tindak pidana pinjaman online yang dinilai merugikan masyarakat. 

Dukungan yang diberikan Rafli ini tidak dilakukan sendiri, namun juga berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Muda Nusantara (GPMN), Kajian Strategis Demokrasi (KSD) dan Universitas Jayabaya.

Kepada awak media di Jakarta, dia menceritakan bahwa sebanyak 200 spanduk yang tersebar di JPO wilayah Jakarta Timur, Utara, Pusat dan Selatan ikut meramaikan sosialisasi dan dukungan tersebut. Dia berharap perusahaan Pinjol diberantas hingga tuntas.

"Spanduk bertuliskan Mendukung Kebijakan Bapak Kapolri Jendral Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si Memberantas Pinjaman Onlin (Pinjol) yang Merugikan Masyarakat. Dan Dukung penegakan hukum polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi)," kata Rafli di Jakarta, Minggu (24/10/2021).

Dia menambahkan bahwa kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, sehingga diperlukan dukungan dari kelompok Mahasiswa dan Pemuda Kepada Polri  untuk melakukan penanganan khusus seperti upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif. 

Oleh karena itu, dia mengatakan patut diapresiasi langkah tegas Polri memberantas Pinjol yang sudah dilakukan di beberapa wilayah, sebagai bukti Polri bekerja secara Prediktif, Responsibilitas dan Berkeadilan. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi terdekat kalau menemukan kejadian pinjol ilegal. Polri sebagai lembaga penegak hukum, siap mengayomi dan melindungi masyarakat dari kejahatan Pinjol," tegas Rafli.

Sebagai Informasi, pemasangan spanduk dilakukan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya (Presma), Muhammad Rafli, Direktur Eksekutif Kajian Strategis Demokrasi (KSD), Saudara Ibrahim Mansyur/Bram dan bersama Sekjen Gerakan Pejuang Muda Nusantara (GPMN). (*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.