https://jatim.times.co.id/
Ekonomi

Capaian dan Sumberdaya Kuat, Ketahanan Pangan di Kabupaten Malang Terwujud

Selasa, 16 September 2025 - 18:04
Capaian dan Sumberdaya Kuat, Ketahanan Pangan di Kabupaten Malang Terwujud Petani saat panen padi di lahan persawahan di Desa Mangunrejo Kepanjen Kabupaten Malang, belum lama ini. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Capaian ketahanan pangan di Kabupaten Malang dilaporkan terwujud sejak akhir 2024 lalu. Daya dukung dan kebijakan pemerintah menjadi faktor penting menunjang ketahanan pangan ini. 

Capaian ketahanan pangan ini setidaknya dari status tahan pangan pada 390 desa/kelurahan di Kabupaten Malang. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi menyampaikan bahwa sejak akhir tahun 2024 lalu, total 390 desa sudah berstatus tahan pangan. Indikator tersebut juga itentukan berdasarkan FSVA (Food Security and Vulnerability Atlas).

Menurutnya, saat ini tidak ada lagi desa yang masuk dalam kategori rentan pangan, baik pada tingkat rendah maupun sedang. Padahal, pada tahun 2023 masih tercatat satu desa berstatus rentan sedang, dan 12 desa dalam kategori rentan rendah. 

"Kini, seluruh desa telah keluar dari daftar (rentan pangan) tersebut. Status ketahanan pangan dapat berubah sewaktu-waktu, bergantung kondisi di masing-masing desa. Jadi, pangan harus dijaga tetap aman," kata Mahila Surya, Selasa (16/9/2025). 

Maka dari itu, lanjutnya, DKP terus berupaya menjaga agar seluruh desa tetap dalam status aman pangan.

Mahila-Surya-Dewi.jpgKepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi. (Foto: Amin/TIMES Indonesia) 

”Kami membutuhkan kerja sama antarperangkat daerah (OPD) untuk mempertahankannya. Karena tidak hanya faktor produksi saja, infrastruktur pendukung juga harus selalu dipenuhi,” ujar Mahila. 

Ditambahkan, ketahanan pangan tidak hanya ditentukan dari keberadaan sumber pangan, melainkan juga sejauh mana masyarakat bisa mengaksesnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Malang, Avicenna Medisca S.P menyatakan, ketahanan pangan sudah semestinya dapat terwujud di Kabupaten Malang. 

"Tentu optimis, karena kita punya sumberdaya yang lengkap. Agroklimat yang ideal, tanah subur, dan air (irigasi pertanian) yang cukup. Komoditas pangan kita lengkap tersedia," yakin Avicenna. 

Sebagai tanggung jawab di TPHP Kabupaten Malang, pihaknya turut memastikan terkait ketersediaan pangan khususnya produk pertanian dan perkebunan. Yakni, bangaimana untuk menyediakan pangan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani. 

Capaian positif pada sektor ketahanan pangan saat ini juga karena menjadi program prioritas di desa. Dimana, Dana Desa (DD) juga wajib dialokasikan untuk mendukung upaya tersebut. 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 tentang pengalokasian dana desa, penyaluran, dan penggunaannya pada tahun anggaran 2025.

Dengan dukungan regulasi dan program inovatif yang terus dikawal Pemkab Malang, kata Mahila, maka Kabupaten Malang tidak hanya berupaya mempertahankan status tahan pangan, melainkan pula memperkuat ketahanan ekonomi berbasis pangan lokal.

Terkait terentanan pangan sendiri, merupakan kondisi ketika suatu wilayah atau individu tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan minimum. Ini sesuai yang tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penyusunan peta ketahanan dan kerentanan pangan. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.