https://jatim.times.co.id/
Berita

Bantuan Sosial PKH Plus Tahap 3 Dicairkan di Kota Batu

Selasa, 16 September 2025 - 19:04
Bantuan Sosial PKH Plus Tahap 3 Dicairkan di Kota Batu Bantuan sosial PKH Plus tahap 3 yang diberikan pendamping PKH melalui Bank Jatim kepada penerima manfaat. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BATU – Sejak pagi suasana kantor Kecamatan Bumiaji, Kota Batu berbeda dari biasanya. Di sudut-sudut kantor, terlihat para lansia duduk ditemani anak-anak mereka. Hari ini, Selasa (16/9/2025) mereka akan menerima Bantuan sosial PKH Plus tahap 3 yang diberikan pendamping PKH melalui Bank Jatim.

Wajah mereka semakin sumringah karena bantuan berupa uang tunai Rp 500 ribu ini ternyata diserahkan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto.

Suasana saat itu begitu hangat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu menyalami satu persatu warga dan menyapa mereka.

Keduanya berpesan agar para penerima bijak dalam menggunakan bantuan ini untuk kebutuhan sehari-hari. "Mpun ditumbasaken paketan data (jangan dibelikan paketan data ya)," ujar Cak Wali.

Ia berharap agar bantuan ini bisa meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat. Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga memohon doa restu masyarakat agar ia bersama Wakil Wali Kota Batu dapat menunaikan amanah dengan baik demi kemajuan Kota Batu.

"Kami berkomitmen hadir di tengah masyarakat, memastikan bahwa kebutuhan dasar tetap terpenuhi. Mohon doa restu agar saya bersama Wakil Wali Kota dapat terus menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," katanya.

Sekedar diketahui, bantuan sosial PKH Plus hari ini disalurkan melalui Bank Jatim kepada lansia sebanyak 146 Penerima Manfaat yang tersebar di sembilan desa di Kecamatan Bumiaji.

Bantuan-sosial-PKH-Plus-Kota-Batu-a.jpg

Bantuan ini bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Kota Batu yang dicairkan setiap triwulan sekali. Satu kali pencairan penerima manfaat mendapatkan dana sebesar Rp 500 ribu.

Para KPM yang menerima telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), warga Jatim yang berusia 70 tahun memiliki KTP, NIK dan KK Jatim.

Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Lilik Fariha mengatakan selain Kecamatan Bumiaji, penyaluran PKH Plus tahap III tahun 2025 juga dijadwalkan di Kecamatan Batu dengan 105 penerima pada Senin (15/9/2025) serta di Kecamatan Junrejo dengan 71 penerima pada Rabu (17/9/2025). Total keseluruhan penerima bantuan PKH Plus di Kota Batu mencapai 322 keluarga.

Pendamping Sosial PKH, Deny Wahyu Andayani menjelaskan bahwa bantuan sosial ini memang ditunggu-tunggu para penerima manfaat.

"Kebanyakan para penerima manfaat menggunakan bantuan Rp 500 ribu yang diberikan triwulan sekali ini untuk belanja kebutuhan lansia, seperti obat-obatan pribadi, sembako hingga pampers," ujar wanita yang akrab disapa Neny ini.

Begitu menerima bantuan, para penerima manfaat ini langsung membelanjakan dan nota beserta foto diberikan kepada pendamping PKH untuk SPJ.

Karnawi, 73 tahun, warga Desa Sumbergondo contohnya. Hari ini juga ia langsung membelanjakan untuk kebutuhannya dan mengirimkan foto dan nota pembelian kepada pendamping.

Pengawasan penggunaan dana bantuan ini, menurut Neny juga ketat. Jika bantuan ini dipergunakan untuk yang tidak sesuai, bantuan ini langsung dihentikan.

"Kalau ada yang mendapat bantuan ternyata ikut Judol, bantuannya langsung ditangguhkan," ujarnya. (*)

Pewarta : Muhammad Dhani Rahman
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.