https://jatim.times.co.id/
Ekonomi

Pelaku Ekraf di Malang Didorong Perkuat KI dan Legalitas Usaha

Selasa, 18 November 2025 - 19:26
Kemenekraf Dukung Pelaku Ekraf di Malang Perkuat KI dan Legalitas Usaha Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Usaha Berbadan Hukum bagi Pegiat Ekonomi Kreatif oleh KemenEkraf di di Harris Hotel and Convention Malang pada Selasa (18/11/2025). (Foto: Tria Adha/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus memperkuat dukungan bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia, khususnya melalui fasilitasi pendirian badan usaha berbadan hukum serta penguatan kekayaan intelektual (KI).

Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan “Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Usaha Berbadan Hukum bagi Pegiat Ekonomi Kreatif” yang berlangsung di Harris Hotel and Convention Malang, Selasa (18/11/2025). Acara tersebut digelar bekerja sama dengan Universitas Negeri Sebelas Maret.

Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi mengungkapkan bahwa dari total 26,47 juta pelaku ekraf di Indonesia, baru sekitar tiga juta yang telah memiliki kekayaan intelektual. Melalui fasilitasi KI dan legalitas badan usaha, pemerintah ingin mendorong pelaku ekraf untuk naik kelas dan mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional.

bagi-Pegiat-Ekonomi-Kreatif-Malang-2.jpg

Cecep menjelaskan bahwa sejak 2016 hingga kini, sudah lebih dari 10.800 fasilitas KI diberikan kepada para pelaku ekraf. Namun ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa memfasilitasi seluruh pelaku secara sekaligus. Untuk itu, strategi pilot project dipilih untuk mempercepat pengembangan di daerah yang memiliki potensi besar, salah satunya Kota Malang.

“Malang sudah menjadi Kota Kreatif UNESCO dan memiliki Creative Center. Ini menunjukkan ekosistemnya sudah matang, sehingga kami terus mendorong para pelaku kreatif di Malang menjadi champion, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Direktur Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Muhammad Fauzy, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan mendukung skema pembiayaan berbasis KI.

Menurut dia, agar pegiat ekraf dapat mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, mereka harus memiliki badan usaha yang sah secara hukum.

“Ini penting untuk membuka akses pembiayaan berbasis KI. Hanya badan usaha yang bisa mengakses skema tersebut,” kata Fauzy.

bagi-Pegiat-Ekonomi-Kreatif-Malang-3.jpg

Sosialisasi ini menyasar pelaku ekraf yang masih menghadapi kendala pengetahuan, biaya, dan proses administratif dalam mendirikan badan usaha berbadan hukum. Melalui program ini, peserta mendapat konsultasi administrasi hingga pendaftaran badan hukum secara gratis melalui aplikasi AHU Online bekerja sama dengan notaris.

Pada tahun ini, program fasilitasi ini digelar di dua kota, yakni Malang dan Makassar. Kota Malang menjadi lokasi pertama, dengan target pendirian 25 badan usaha berbadan hukum dari total target nasional sebanyak 50 permohonan.

Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku ekraf tentang pentingnya badan hukum, kewajiban pajak, aspek legalitas, hingga peluang ekspansi usaha setelah berstatus perseroan terbatas (PT). (*)

Pewarta : Tria Adha
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.