https://jatim.times.co.id/
Berita

DKPP Pacitan Ajukan 58 Ribu Dosis Vaksin PMK ke Pusat

Rabu, 08 Januari 2025 - 17:45
DKPP Pacitan Ajukan 58 Ribu Dosis Vaksin PMK ke Pusat Penyuntikan vaksin PMK di Kabupaten Pacitan. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PACITAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Pacitan saat ini tengah mengajukan 58 ribu dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada pemerintah pusat. 

Menurut Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Pacitan, Agus Rustamto, jumlah ini didasarkan pada populasi ternak di Pacitan yang mencapai 58 ribu ekor.

“Hari ini kami sedang ajukan 58 ribu vaksin PMK ke Kementerian Pertanian,” ungkapnya, Rabu (8/1/2025).

Agus menyatakan, vaksinasi memang menjadi salah satu upaya terbaik untuk menghentikan penyebaran PMK. 

Namun, ia juga membuka opsi bagi peternak yang ingin melakukan vaksinasi secara mandiri dengan harga vaksin berkisar Rp75 ribu hingga Rp100 ribu per dosis.

"Sambil menunggu stok vaksin tersedia, para peternak juga bisa melakukan vaksinasi mandiri dengan menghubungi petugas kami," tuturnya.

Agus-Rustamto.jpgPlt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Pacitan, Agus Rustamto. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

Seiring hal itu, selama 14 hari ke depan pasar hewan telah ditutup guna memastikan penyebaran PMK lewat mobilitas bisa benar-benar berhenti. 

“Lama masa penutupan pasar hewan kaitannya dengan masa inkubasi 14 hari. Setelah itu, dipastikan tidak ada virus PMK lagi,” terangnya. 

Agus menambahkan, penutupan ini akan dievaluasi lebih lanjut pada 21 Januari mendatang. Ia optimistis kasus PMK di Pacitan dapat ditekan dengan langkah tersebut. 

“Tanggal 21 Januari nanti akan dievaluasi lagi apakah masih ada kasus. Kelihatannya sih tidak,” lanjutnya.

Langkah lain yang saat ini digencarkan adalah pengurangan mobilitas ternak. Agus menjelaskan bahwa daerah tetangga seperti Ponorogo dan Wonogiri sudah lebih dahulu menutup pasar hewan. 

Jika Pacitan tidak melakukan hal yang sama, ia khawatir ternak dari daerah tersebut akan berpindah ke Pacitan, sehingga meningkatkan risiko penularan.

“Kita kurangi lalu lintas ternak. Kalau sudah dibuka lagi, kami tetap akan melakukan pengetatan dengan skrining hewan sebelum masuk pasar,” katanya.

DKPP juga mengimbau agar peternak dan petani tidak memindahkan ternak antar kandang secara sembarangan, serta memastikan truk pengangkut ternak bersih dari potensi penularan virus. 

“Penyebab penularan itu dari lalu lintas hewan ternak, manusianya, bahkan truk pengangkutnya,” jelas Agus.

Ia menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam mengatasi PMK, termasuk meminimalkan mobilitas ternak dan menjaga kebersihan lingkungan peternakan. 

“Jangan sampai ada sapi keluar masuk, perpindahan dari kandang ke kandang, atau bahkan petani itu sendiri menjadi perantara penularan PMK,” katanya.

Selain itu, Agus juga mengimbau peternak yang mendapati ternaknya terindikasi PMK untuk segera melapor kepada petugas. “Kalau sapi masih mau makan, berarti ada upaya untuk sembuh. Jangan sampai tidak menghubungi petugas di wilayah masing-masing,” pesannya.

Sebagai informasi, update kasus PMK mencapai 496, 418 di antaranya sakit, ternak yang mati 24 ekor, sedangkan dipotong paksa ada 36 ekor.

Hewan ternak yang dinyatakan sembuh saat ini baru ada 18 ekor.

 Mobilitas ternak yang terkontrol serta vaksinasi yang optimal diharapkan mampu mengembalikan stabilitas kesehatan hewan ternak di Kabupaten Pacitan. (*) 

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.