TIMES JATIM, SURABAYA – Dalam upaya menyadarkan masyarakat akan kondisi demokrasi yang sedang memburuk, Pakar Hukum Prof. Dr. Soetanto Soepiadhy mengajak rakyat dan mahasiswa bersatu demi menyelamatkan demokrasi yang terancam.
Ajakan ini disampaikannya dalam acara mimbar bebas mahasiswa dengan tema "Tolak Politik Dinasti dan Tuntaskan Pelanggaran HAM," yang diinisiasi oleh Aliansi Mahasiswa Jawa Timur bekerjasama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) di Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Kota Surabaya pada Rabu (15/11/2023) sore.
Dalam pidatonya, Dosen FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya ini menyoroti kondisi demokrasi saat ini, terutama setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kontroversial beberapa waktu lalu.
"Mari kita renungkan apa yang ada sekarang ini, yang anda lihat sekarang ini, bahwa memang demokrasi sedang tidak baik-baik saja ketika kita melihat Putusan MK kemarin," ujarnya dengan tegas di hadapan massa yang hadir.
Sebagai seorang pakar hukum, Soetanto mengingatkan bahwa di atas konstitusi ada moral bangsa, dan kepentingan kesejahteraan rakyat harus menjadi yang paling utama.
Ia menjelaskan bahwa jika prinsip-prinsip ini dilanggar, maka demokrasi akan terancam. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa saat ini adalah saat yang tepat untuk menyelamatkan demokrasi.
Dalam orasinya, Soetanto menyoroti pentingnya keadilan hukum dan penegakan hukum sebagai tanda sebuah pemerintahan yang baik.
Ia menjelaskan bahwa jika kedua prinsip ini dilanggar, maka demokrasi akan berakhir. Menurutnya, demokrasi tidak bisa berjalan sendiri, tetapi harus beriringan dengan hukum atau negara hukum.
"Pemilu ke depan tidak akan fair jika demokrasi tidak dibarengi dengan negara hukum. Itu sebabnya akan terjadi involusi. Involusi itu kemandekan atau kelumpuhan hukum. Ini harus kita angkat kembali di rel sebenarnya. Setuju?" tanya Soetanto kepada para peserta yang hadir disambut kompak kata setuju.
Ajakan Soetanto ini mendapat respons positif dari para peserta yang hadir dalam acara tersebut.
Mahasiswa dan masyarakat sepakat bahwa langkah-langkah konkret harus segera diambil untuk menyelamatkan demokrasi dan memastikan keadilan hukum ditegakkan di negara ini. (*)
Pewarta | : Tria Adha |
Editor | : Sudarmadji |