TIMES JATIM, MALANG – Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Wujudkan Pelayanan Publik yang Inklusif, Informatif, dan Inovatif” di Aula Mahkota Dewa, Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi pemangku kepentingan, mitra kerja, dan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap peningkatan mutu layanan publik di bidang pelatihan pertanian.
Forum ini dibuka secara resmi oleh Kepala BBPP Ketindan yang juga Plt. Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Nurul Qomariyah, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, dia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
“Forum ini menjadi ruang bagi publik untuk menyampaikan aspirasi, harapan, dan masukan. Ini adalah wujud komitmen BBPP Ketindan terhadap keterbukaan dan peningkatan kualitas layanan publik di sektor pertanian,” ujar Nurul.
Dia menjelaskan, pelaksanaan forum ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 78/Permentan/OT.140/12/2012 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik di Kementerian Pertanian. Menurutnya, standar pelayanan publik menjadi acuan penting untuk memastikan kepastian, transparansi, dan mutu layanan yang diterima masyarakat.
Lebih jauh, Nurul menekankan pentingnya internalisasi nilai “BerAKHLAK” sebagai core values ASN, khususnya nilai berorientasi pelayanan dan akuntabel. “Forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk komitmen kami agar setiap kebijakan dan program benar-benar menjawab kebutuhan lapangan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Pada sesi pemaparan yang dimoderatori oleh Dr. Ahmad Dedy Syathori, S.ST., M.Si, Kepala BBPP Ketindan menyampaikan materi bertajuk “Standar Pelayanan Publik BBPP Ketindan.” Dalam paparannya dijelaskan bahwa BBPP Ketindan, yang berlokasi di Jalan Ketindan No. 1, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.
BBPP Ketindan memiliki tugas utama melaksanakan pelatihan fungsional, teknis, dan profesi di bidang pertanian, peternakan, serta kesehatan hewan bagi aparatur maupun non-aparatur pertanian.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mitra kerja, melalui standar layanan yang sederhana, konsisten, partisipatif, transparan, akuntabel, berkesinambungan, dan berkeadilan,” jelas Kepala BBPP Ketindan.
Berdasarkan Surat Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Nomor B-13027/TU.020/I.1/05/2024, BBPP Ketindan memiliki empat produk layanan utama, yaitu:
1. Penyelenggaraan pelatihan di bidang pertanian.
2. Kerjasama ketenagaan pelatihan.
3. Sertifikasi profesi di bidang pertanian.
4. Layanan pendukung pertanian, seperti pemanfaatan teknologi dan sarana prasarana, penyewaan mess dan auditorium, konsultasi agribisnis, magang/PKL, studi banding, permohonan informasi dan dokumentasi (PID), serta eduwisata.
Selain itu, BBPP Ketindan juga memiliki sumber daya manusia yang solid, terdiri dari 99 pegawai, yakni 70 ASN (67 PNS dan 3 CPNS), 28 PPPK, dan 1 PPNPN. Mereka didorong untuk terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif terhadap perubahan zaman.
“Kami memberikan peluang sebesar-besarnya kepada seluruh pegawai untuk berinovasi. Inovasi bukan pilihan, tetapi kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan publik yang relevan dengan tantangan masa depan,” tegas Nurul Qomariyah.
Kegiatan ini juga menghadirkan arahan dari Ir. Nurwahida, M.Si, perwakilan Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur (OSDMA) Kementerian Pertanian, yang menegaskan pentingnya inovasi dalam tata kelola pelayanan publik.
Dia mendorong setiap unit kerja di bawah Kementerian Pertanian untuk memperkuat kolaborasi dan membuka ruang partisipasi publik secara lebih luas guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. (*)
| Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |