https://jatim.times.co.id/
Berita

Lebihi Masa Sewa, Penghuni Rusunawa Buring I dan II Kota Malang Diminta Kosongkan Rumah

Selasa, 12 Juli 2022 - 14:41
Lebihi Masa Sewa, Penghuni Rusunawa Buring I dan II Kota Malang Diminta Kosongkan Rumah Lokasi Rusunawa Buring I Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di wilayah Buring I dan II Kota Malang resah. Sebab, sejumlah penghuni diketahui mau tidak mau harus mengakhiri masa sewanya, karena sudah mencapai batas maksimal sewa.

Masa sewa Rusunawa Buring I dan II, yakni dua kali sewa. Sekali sewa selama 3 tahun dan untuk sewa kedua pun juga begitu. Artinya batas maksimal masa sewa Rusunawa hanyala 6 tahun saja dan tak bisa diperpanjang lagi.

Diketahui, untuk Rusun IA terdapat 99 hunian, lalu untuk IB terdapat 99 hunian dan Rusun II terdapat 99 hunian, sehingga total terdapat 297 hunian di Rusunawa Buring I dan II.

Lokasi-Rusunawa-Buring-I-Kota-Malang-2.jpg

Dari total tersebut, DPUPRPKP Kota Malang mencatat ada 49 penghuni yang telah mencapai batas maksimal sewa selama dua periode. Oleh sebab itu, ke-49 penghuni tersebut mau tidak mau harus segera meninggalkan rusunawa.

Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada para penghuni yang telah habis masa sewanya.

"Kami sudah beritahu, tapi sejumlah penghuni meminta perpanjangan (sewa), karena belum ada tempat tinggal sebagai gantinya," ujar Diah, Selasa (12/7/2022).

Dari alasan para penghuni tersebut, Diah pun juga sempat kebingungan sebab belum memiliki opsi lain untuk memindahkan para penghuni.

Hal ini, kata Diah, pihaknya tak mau membiarkan para penghuni yang harus meninggalkan rusunawa menjadi gelandangan begitu saja.

"Kita masih mengkaji lagi opsi seperti apa untuk para penghuni (yang sudah habis masa sewanya). Kita juga harus melakukan secara humanis," ungkapnya.

Sementara itu, sembari menunggu opsi lain, para penghuni yang seharusnya selesai masa sewa tersebut, mau tidak mau harus membayarkan sewa sebesar Rp 75 ribu hingga Rp 175 ribu per bulan kepada Pemkot Malang.

Namun, diketahui juga bahwa DPUPRPKP Kota Malang juga telah mencatat ada ratusan penghuni baru yang sudah antre untuk menempati rusunawa tersebut.

Maka, Pemkot Malang melalui DPUPRPKP Kota Malang mau tidak mau harus bergerak cepat mencari opsi baru untuk para penghuni agar bisa tinggal di lain tempat.

"Maka dari itu, kami ingin calon penghuni bisa segera menempati karena sudah yang minta," tandasnya.

Saat TIMES Indonesia mencoba menggali informasi ke Rusunawa Buring I, para penghuni pun enggan berkomentar soal masa sewa yang telah habis. Apalagi, sebagian penghuni pun tetap meminta untuk bisa terus tinggal di kawasan tersebut. (*(

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.