TIMES JATIM, JOMBANG – Bagi sebagian besar penduduk Indonesia terkena imbas karena pandemi Covid-19. Maka tak heran banyak pegawai yang diberhentikan dari kerjaannya atau di PHK sebelum kontrak kerjanya berakhir. Nasib kurang beruntung itu juga dialami oleh Yulianto (36) warga Desa Candimulyo, Jombang ini. Ia di PHK di tempat ia kerja sebelumnya imbas dari pandemi Covid-19.
Namun, kebutuhan serta tuntutan untuk menafkahi keluarga masih terus berlanjut membuatnya harus berpikir untuk mencari pekerjaan lain. Dari berbagai toko hingga pabrik sudah ia taruh lamaran kerja namun hasilnya tidak ada yang mau menerimanya untuk bekerja.
Berbekal bisa memainkan alat musik angklung ia mengumpulkan orang-orang yang senasib dengannya untuk membuat grup musik angklung.
Alhasil dengan menekuni seni musik tersebut kini mereka mendapatkan pekerjaan dengan cara menghibur para pengguna jalan dari main alat musik angklung ala Yogyakarta.
"Mulai ngamen ini sejak 6 bulan lalu, dulunya kerja buruh pabrik. Apapun dilakukan yang penting halal karena di masa pandemi ini memang susah nyari uang," kata Yulianto, ketua musik angklung saat ditemui di pinggir lampu merah Jl. Hayam Wuruk Candi Mulyo, Jombang Jawa timur. Jum'at (12/2/2021).
Dengan bakat seni yang dimilikinya kini dalam satu hari ia bersama rekan-rekannya bisa mendapatkan penghasilan 500 ribu rupiah dalam sehari. "Dulu sempet main di daerah Mojokerto. Setelah itu pindah di Jombang," jelasnya.
Sementara itu rekan timnya Anjas mengaku menikmati pekerjaan yang ia tekuni selama ini. Pihaknya mengaku jika jika semala ini juga menerima jasa tambil di berbagai even. Namun, karena pandemi Covid-19 tidak ada yang mengundang lebih memilih untuk tampil ngamen di pinggir jalan raya.
"Kalau dibilang malu sebenarnya juga malu, namun demi keluarga mau gimana lagi," jelasnya.
Anjas harap pandemi ini secepatnya berakhir. Sehingga sebagian dari mereka bisa melanjutkan dan mencari pekerjaan yang jelas dan dengan hasil yang menjanjikan untuk keluarganya. (*)
Pewarta | : Rohmadi |
Editor | : Irfan Anshori |