TIMES JATIM, BANYUWANGI – Sengketa kepemilikan lahan di Pantai Boom Marina yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Pemkab Banyuwangi) dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) masih belum menemukan titik terang. Maka dari itu, DPRD Kabupaten Banyuwangi berencana akan mempertemukan kedua belah pihak.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat atau biasa disebut hearing dengan Pemkab Banyuwangi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), PT Pelindo Properti Indonesia (PPI) dan Dishub Jatim dalam waktu dekat.
“Kami ingin mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Semua pihak harus bertemu agar ada solusi yang jelas,” kata Rifa, Rabu (20/11/2024).
Politisi Golkar ini menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani konflik tersebut. Menurutnya, persoalan aset daerah seperti Pantai Boom tidak bisa diselesaikan secara instan dan semua dokumen kepemilikan harus diverifikasi dengan teliti.
“Kalau memang ini aset Pemkab Banyuwangi, segera urus sertifikatnya agar tidak ada celah untuk pihak lain mengklaim,” tegasnya.
Rifa juga mempertanyakan alasan konflik ini baru muncul belakangan, padahal Pantai Boom sudah lama menjadi ikon wisata Banyuwangi.
“Boom itu sudah ada sejak sebelum kita lahir. Kenapa masalah seperti ini baru muncul sekarang?,” kata Politisi Partai Golkar ini.
Di sisi lain, Pemkab Banyuwangi bersikukuh bahwa tanah tersebut adalah aset milik daerah. Pemkab saat ini tengah memproses dokumen kepemilikan sebagai langkah pengamanan aset. Namun, Dishub Jatim juga memiliki argumen serupa, sehingga konflik menjadi semakin rumit.
Rifa berharap pertemuan yang direncanakan DPRD akan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kita perlu duduk bersama, karena hanya dengan diskusi semua pihak bisa memahami posisi masing-masing dan mencari jalan keluar terbaik,” ujar Rifa. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |