https://jatim.times.co.id/
Berita

Satpol PP Gerebek Toko Miras di Malang, Edarkan ke Anak di Bawah Umur

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:46
Toko Miras di Kota Malang Diduga Jual ke Anak, Satpol PP Bertindak Kabid KKU Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANGSatpol PP Kota Malang menggelar operasi penertiban, khususnya bagi penjualan atau peredaran minuman keras (miras) di Kota Malang. Setidaknya, ada dua toko miras yang berlokasi di Jalan Muharto, Kota Malang digerebek oleh Satpol PP Kota Malang. Dua toko miras tersebut, satu di antaranya berizin dan satunya lagi tidak berizin.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan, untuk toko miras yang berizin tetap digrebek, karena disinyalir telah menjual miras ke anak dibawah umur.

“Yang berizin itu kita ambil juga (miras) karena disinyalir menjual ke pelajar dan itu ada bukti fotonya. Yang tidak berizin, tentu kami sita semua juga,” ujar Mustaqim, Kamis (16/10/2025).

Operasi ini dilakukan, lanjut Mustaqim, berdasarkan laporan warga dan juga pemantauan sebelum penggrebekan dilakukan.

“Dasarnya laporan masyarakat dan memang sudah ada jadwal operasi. Waktu itu (dua toko miras) sudah ditarget juga,” ungkapnya.

Dari operasi tersebut, setidaknya total ada lebih dari 400 botol miras dari berbagai jenis dan merk disita oleh Satpol PP Kota Malang.

“Satu toko sekitar 200 lebih botol. Jadi total ada 400an lebih botol kita sita. Itu minuman dari semua golongan,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah sebenarnya tidak melarang adanya penjualan miras di Kota Malang. Akan tetapi, toko miras tersebut harus sudah memiliki izin lengkap dan mengikuti aturan yang ada, seperti menjual sesuai batasan usia.

“Kita tidak melarang orang berjualan, tapi harus ada izin lengkap dan sesuai aturan. Kita disini menegakkan perda (peraturan daerah),” tegasnya.

Dari hasil operasi ini, para pemilik toko miras dikenai sanksi tipiring dan seluruh produk yang mereka jual disita untuk nantinya akan dimusnahkan.

“Operasi ini akan terus berjalan dan kita akan datangi semua dan memastikan izinnya,” tandasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.