TIMES JATIM, MALANG – Aparat Polres Malang menggerebek tempat praktik prostitusi terselubung di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Satu mahasiswa didapati terlibat dalam praktik tersebut.
Praktik esek-esek yang digerebek polisi ini beroperasi di sebuah rumah kontrakan, yang ada di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut, Senin (27/10/2025) malam.
Saat penggerebekan, petugas Unit Reskrim Polres Malang dan Reskrim Polsek Singosari, menemukan seorang perempuan muda berada di lokasi tersebut.
Dalam kasus ini, polisi akhirnya menetapkan pria berinisial FFA (23), yang berstatus mahasiswa asal Boyolali, Jawa Tengah, sebagai tersangka penyedia tempat prostitusi.
“Dari hasil pemeriksaan, rumah kontrakan itu disediakan tersangka sebagai tempat praktik prostitusi. Ia memfasilitasi transaksi yang dilakukan melalui aplikasi, kemudian menerima uang sewa tempat dari pengguna jasa,” demikian keterangan pihak Polres Malang, melalui Kasihumas AKP Bambang Subinajar, Rabu (29/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi daring (open BO) melalui aplikasi perpesanan.
Petugas lalu menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya seprei, bantal, tisu basah, pantyliner, dua botol minuman beralkohol. Didapati juga uang tunai Rp100 ribu, yang diduga hasil transaksi sewa tempat prostitusi.

Menurut AKP Bambang, polisi menelusuri laporan praktik ini, dimana warna curiga dengan keluar masuknya orang tak dikenal di lokasi itu.
"Saat digerebek, tersangka tidak bisa mengelak dan langsung diamankan bersama barang bukti. Saat ini tersangka FFA telah ditahan, dan proses penyidikan sedang berjalan. Ia dikenakan Pasal tentang penyedia tempat prostitusi.,” ungkapnya.
AKP Bambang menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik prostitusi daring itu.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat atau mengkoordinir aktivitas ini,” pungkasnya.
Delapan Orang Diamankan, 3 Masih di Bawah Umur
Sebelumnya, rekaman video penggerebekan kontrakan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak warga merekam penggerebekan tersebut. Mereka menyoraki para wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) yang keluar dari rumah tersebut.
Penggerebekan dilakukan warga bersama kepolisian, TNI dan perangkat lingkungan setempat pada Senin (27/10/2025), malam. Dalam penggerebekan ini, delapan orang bukan pasangan suami istri diamankan.
Kapolsek Singosari Kompol Tri Widyanto Fauzal membenarkan adanya penggerebekan oleh warga di sebuah rumah kontrakan itu. Menurutnya, ada delapan orang berpasangan yang diamankan, yakni empat laki-laki dan empat perempuan. Tiga diantaranya masih di bawah umur. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |