TIMES JATIM, MAGETAN – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan, Jawa Timur melakukan uji coba 5 hari kerja terhitung mulai 1 Juli 2019 kemarin. Ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di poliklinik.
"Jadi kita memperpanjang jam pelayanan. Pada hari Senin sampai Kamis pukul 07.00 hingga 15.30 WIB, sedangkan hari Jumat pukul 07.00 hingga 14.30 WIB," ujar drg Ratnawati, Plh Kabid Pelayanan RSUD dr Sayidiman Magetan kepada TIMES Indonesia, Selasa (2/7/2019).
Ratnawati mengatakan, penerapan pola lima hari kerja hanya berlaku pada bagian manajemen dan rawat jalan saja. Namun, pelayanan kedaruratan seperti IRD, rawat inap, dan pelayanan mendesak lainnya tetap berlaku penuh selama 24 jam.
"Untuk pembayaran administrasi pasien juga tidak berpengaruh, karena tetap di layani setiap hari. Selain itu, tidak ada istilah dokter dan perawat tidak ada," terangnya.
Menurutnya, langkah tersebut diterapkan sudah atas persetujuan Bupati Magetan. Kendati begitu, masih dilakukan uji coba terlebih dahulu selama dua bulan."Bupati dan Sekda sudah memperbolehkan tapi uji coba 2 bulan dulu. Kalau untuk bagian manajamen memang mengikuti pola pemda yaitu 5 hari kerja," tandasnya.
Meskipun demikian, pihaknya masih akan membuka dua poli pada hari sabtu dengan sistem jaga selama masa percobaan ini. Salah satunya, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang maksud penerapan pelayanan tersebut.
"Harapannya dengan 5 hari kerja kita bisa memperpanjang pelayanan. Sehingga, masyarakat bisa di layani dengan lebih maksimal lagi, seperti dalam pemberian obat dan perawatan," ucap Plh Kabid Pelayanan RSUD dr Sayidiman Magetan ini. (*)
Pewarta | : M Kilat Adinugroho Syaifullah |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |