https://jatim.times.co.id/
Berita

Hajatan Sudah Diizinkan, Bupati Ngawi Ingin Pekerja Seni Jadi Garda Terdepan Prokes

Kamis, 09 September 2021 - 14:18
Hajatan Sudah Diizinkan, Bupati Ngawi Ingin Pekerja Seni Jadi Garda Terdepan Prokes Bupati Ngawi saat memberikan sambutan pada acara pelatihan dalang di Gedung Eko Kapti Ngawi. (Foto: Protokoler Ngawi for TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, NGAWIPekerja seni dan pengusaha sound dan terop akhirnya bisa bernafas lega. Pemerintah Kabupaten Ngawi akhirnya mengizinkan penyelenggaraan kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti hajatan.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, saat ditemui pada acara pelatihan dalang di Gedung Eko Kapti Ngawi, pada Rabu (8/9/21) kemarin, mengatakan, sesuai Inmendagri terbaru, daerah yang menerapkan PPKM level 3, berangsur - angsur sudah ada relaksasi atau kelonggaran pada kegiatan kemasyarakatan.

"Sesuai dengan Inmendagri, hajatan sudah kita perbolehkan, maksimal tamu hanya 20 orang," kata Bupati Ony kepada awak media.

Selain jumlah tamu yang dibatasi, waktu pelaksanaan hajatan juga dibatasi. Hajatan hanya diizinkan maksimal hingga waktu maghrib. Aturan lain, termasuk memastikan pemilik hajatan, panitia, maupun pengiring manten sudah tervaksinasi Covid-19.

Selama hajatan diizinkan, warga di Ngawi juga sudah boleh menggelar pertunjukan seni budaya. Namun, Bupati Ony menegaskan, pertunjukan seni budaya hanya diizinkan apabila, sifatnya mendukung pelaksanaan hajatan.

Bupati Ngawi aBupati Ngawi Ony Anwar Harsono saat memberikan keterangan. (Foto: M.Miftakul/TIMES Indonesia) 

"Kalau pertunjukan seni budaya itu berdiri sendiri, dan memungkinkan tamu tidak terkontrol, kegiatan seperti itu tetap belum boleh digelar," jelas Bupati Ony.

Lebih lanjut, Bupati Ony juga meminta, para pelaku seni, baik itu dalang, ataupun MC manten, bisa berperan aktif dalam mengingatkan pelaksanaan disiplin protokol kesehatan selama hajatan berlangsung.

Diizinkannya kegiatan hajatan di Ngawi, juga didukung dengan pernyataan Bupati Ony, bahwa saat ini para pelaku seni ataupun pekerja sound dan terop di Kabupaten Ngawi, yakni sejumlah 3.700 orang sudah tervaksinasi Covid-19.

"Jadi kegiatan sosial kemasyarakatan terkait hajatan sudah bisa dimulai," jelas pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Ngawi dua periode itu.

Bupati Ony juga meminta kepada masyarakat, agar kesempatan menggelar hajatan ini lantas mengabaikan protokol kesehatan. Dia meminta agar masyarakat lebih maksimal lagi dalam menerapkan protokol kesehatan selama menggelar hajatan.

"Bukan berarti terus jadi los dol, prokes harus lebih ketat, karena dimungkinkan, selama hajatan akan bertemu dengan banyak orang," jelas Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono. (*)

Pewarta : Muhammad Miftakul Falakh
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.