https://jatim.times.co.id/
Berita

Temuan Fakta Baru Kasus Investasi Bodong Robot Trading di Situbondo

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:38
Temuan Fakta Baru Kasus Investasi Bodong Robot Trading di Situbondo Ilustrasi investasi bodong robot trading.(Foto: pixabay)

TIMES JATIM, SITUBONDO – Masih ingat dengan kasus dugaan penipuan investasi bodong robot trading yaitu smart avatar di Situbondo, Jawa Timur,  yang melibatkan oknum Pemkab Situbondo? Kini ada temuan fakta baru setelah polisi memanggil pelapor dan saksi.

Ditemani kuasa hukumnya, Nur Arinda (48) atau korban penuhi panggilan pemeriksaan Kepala Unit (Kanit) Pidana Khusus (Pidsus) Polres Situbondo, Selasa (28/3/2023) Siang. 

Jalani pemeriksaan selama empat jam lebih, Nur Arinda, melalui kuasa hukumnya Atik Kristiana menjelaskan, kliennya dijejali puluhan pertanyaan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong Smart Avatar Situbondo. 

"Kebanyakan pertanyaannya tentang kronologi kasus dan seluk beluk terkait," ungkapnya singkat kepada TIMES Indonesia. 

Melalui panggilan pertama tersebut, diketahui terlapor Sigit Susetyo Raharjo mantan Camat Asembagus disinyalir sebagai agen investasi robot trading smart avatar. Sebagai agen, terlapor memperoleh komisi sekitar 10 persen jumlah setoran nasabah. 

Laporan Nur Arinda, merupakan tindak lanjut dari kerugian investasi robot trading smart avatar senilai Rp 159 juta pada tahun 2022. 

Lebih lanjut, kuasa hukumnya menjelaskan. Nur Arinda, bukan korban satu-satunya, namun juga beberapa pihak lain seperti Akhmat Subaidi, mantan Camat Mlandingan sekaligus suami korban dengan kerugian Rp 78 juta. "Totalnya Rp 237 juta," beber kuasa hukum korban. 

Menghimpun berbagai sumber, usai kasus penipuan berkedok investasi bodong dilaporkan ke Mapolres Situbondo, banyak pihak dan korban mulai ikut buka suara dan mengeluhkan kasus serupa. 

Ditanya tentang kemungkinan membuka posko pelaporan seiring makin banyaknya laporan serupa, Atik menjelaskan, masih belum memiliki pandangan dan melihat perkembangan kasus lebih lanjut. "Sementara kita fokus dengan klien dulu," jelasnya. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, membenarkan pemanggilan tersebut. Dijelaskan, pihaknya mulai melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan beberapa saksi untuk mendalami kasus dugaan penipuan berkedok investasi robot trading smart avatar di Situbondo tersebut. 

"Benar, kita lakukan pemanggilan korbam dan saksi untuk tujuan penyelidikan lebih lanjut. Sekarang kasus investasi bodong robot trading dalam penyelidikan Kanit Pidsus Polres Situbondo," tandasnya kepada wartawan. (*)

Pewarta : Dicko W
Editor : Muhammad Iqbal
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.