https://jatim.times.co.id/
Berita

Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terapkan Delaying System Selama Libur Nataru 2026

Senin, 08 Desember 2025 - 16:44
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terapkan Delaying System Selama Libur Nataru 2026 Suasana antrean kendaraan sebelum memasuki kapal di Pelabuhan Ketapang. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, menerapkan sejumlah aturan, salah satunya delaying system atau sistem penundaan perjalanan.

Hal itu sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga.

Pelabuhan Ketapang, yang menjadi penghubung utama antara Pulau Jawa dan Bali, selama ini menghadapi tantangan serius akibat padatnya arus kendaraan logistik. Kemacetan panjang seringkali menjadi masalah yang mengganggu kelancaran aktivitas di pelabuhan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, Komang Sudira Atmaja, mengatakan bahwa penerapan delaying system dilakukan untuk mengatur ritme kedatangan kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang agar tidak terjadi penumpukan, terutama untuk angkutan barang.

“Kendaraan tertentu akan diarahkan menunggu di kantong-kantong parkir yang telah disiapkan sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan ke pelabuhan,” kata Komang, Senin (8/12/2025).

Mengutip SKB, untuk memecah antrean kendaraan, Lapangan Sepak Bola Areba, Desa Bangsring, dan Terminal Sritanjung, dimanfaatkan sebagai buffer zone alias zona penyangga dari arah Situbondo.

Sementara tujuan dari Jember, ruang parkir mobil barang di belakang Rumah Makan Warung Ayu dan Lapangan Parkir Dermaga Bulusan disiapkan sebagai lokasi penampungan sementara sebelum kendaraan diarahkan masuk ke kawasan pelabuhan.

Untuk menghindari terjadinya antrean panjang atau penumpukan kendaraan di area sekitar Pelabuhan Ketapang, akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan sejauh 2,65 kilometer dari titik tengah pelabuhan terluar sebagai contoh acuan Terminal Sritanjung.

“Dalam rangka mengurai kepadatan atau antrean, dilakukan pembatasan pergerakan kendaraan angkutan barang dengan pengurangan kuota melalui pembelian tiket online pada aplikasi Ferizy,” ujar Komang.

Dengan berbagai langkah tersebut, Komang berharap arus kendaraan selama masa libur Nataru dapat berjalan lebih tertib dan aman, sehingga aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Ketapang berlangsung lancar tanpa menimbulkan kemacetan berkepanjangan. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.