TIMES JATIM, MOROTAI – Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Morotai (Kaban BKD Morotai), Musriana Nabiu menepis informasi yang beredar bahwa dirinya dirolling karena kelalaian dirinya dalam memberi keterangan disuatu persidangan.
Menurut Musriana, itu berita tidak benar dan hoaks karena dirinya dirotasi sesuai mekanisme, yakni mengikuti uji kompotensi bersama sejumlah pejabat lainnya demi penyegaran organisasi di lingkup Pemkab Morotai sebagaimana disarankan Kemendagri.
"Jadi ada berita yang beredar bahwa saya dirotasi oleh Bupati karena salah memberi keterangan di suatu persidangan, itu adalah hoaks. karena rotasi sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Morotai sebelum dikakukan, telah digelar uji kompetensi terlebih dahulu, dan saya bersama beberapa teman pejabat mengikuti uji kompetensi tersebut. Itu artinya rotasi ini atas partisipasi kami sendiri," tegas Musriana Nabiu, Sabtu (2/11/2024).
Musriana Nabiu yang kini dipercayakan Bupati Burnawan sebagai Kepala Inspektorat Daerah Pemkab Morotai menegaskan kembali, bahwa informasi yang beredar dimuat oleh salah satu media lokal adalah berita hoaks, karena dirinya tidak pernah dikonfirmasi, apalagi berkomentar kepada wartawan media tersebut.
"Ada salah satu media memuat berita saya disertai foto saya, seakan-akan saya yang berkomentar. Ini adalah berita bohong. Karena saya tidak pernah dikonfirmasi maupun di wawancara soal alasan saya ikut dalam rolling pejabat. Jadi sekali lagi berita tersebut hoaks,' sembur Musriana.
Untuk itu, Kepala Inspektorat Pemkab Morotai ini meminta kepada wartawan agar bekerja secara profesional dengan menatai Kode Etik Jurnalis (KEJ), jangan suka membuat dan menyebarkan berita bohong karena itu melanggat KEJ, hal tersebut pula sangat merugikan pribadinya maupun nama baik keluarga besarnya.
"Kalau mau buat berita kan harus konfirmasi ke saya sebagai sumber utama, bukan wartawan seenaknya menulis ikut pikirannya sambil lampirkan foto saya, harus bekerja profesional dengan merujuk kepada Kode Etik Jurnalistik. Ini peringatan pertama dan terakhir bagi oknum wartawan, bila mengulangi lagi, keluarga saya akan pidanakan oknum wartawan tersebut," tutupnya.
Sementata Pj Bupati Morotai, Burnawan kembali menegaskan bahwa rolling pejabat yang dilakukan baru baru ini tidak ada unsur politik, tetapi murni penyegaran organisasi, setelah dirinya dievaluasi oleh Kemendagri. Dan rolling tersebut dilakukan sesuai mekanisme, yakni melakui uji kompetensi dan mendapat izin Mendagri.
"Sekali lagi rolling jabatan yang barusan dilakukan maupun yang akan dilakukan, tidak ada tendensi politiknya sama sekali. Hanya penyegaran organisasi, buktinya tidak ada yang nonjob, hanya tukar tempat. Ini pun dulakukan setelah Pemda Morotai mendapat evaluasi dari Kemendagri, kemudian dibuka uji kompetensi, setelah itu baru dikeluarkan izin pelantikan oleh Mendagri," pungkas Pj Bupati Burnawan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pastikan Berita Hoaks, Kaban BKD Morotai Musriana: Saya Rotasi Jabatan Melalui Uji Kompetensi
Pewarta | : Abdul Halil Husain |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |