TIMES JATIM, SURABAYA – Dalam upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto berencana akan merumuskan bagaimana penegakan protokol kesehatan (prokes) dengan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi.
Hal tersebut ia sampaikan dalam momentum HUT ke-71 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan HUT ke-59 Satlinmas yang jatuh pada Rabu (3/3/2021).
"Sehingga dalam upaya penegakan perda (Peraturan Daerah) ini akan kita sinkronisasi kan antara unsur kesehatan dan ekonomi," kata Eddy saat ditemui di kantornya usai seremonial perayaan.
Kendati demikian, Eddy tetap berharap kepada seluruh warga Kota Surabaya agar bisa melampaui pandemi ini dengan lebih baik dan sehat melalui disiplin protokol kesehatan. Di samping seluruh sektor ekonomi harus bisa berjalan dengan lancar tanpa harus mengorbankan sektor kesehatan.
"Pada intinya Mendagri (Menteri Dalam Negeri) berharap sektor kesehatan dan sektor ekonomi bisa berjalan bersama-sama. Covid-19 bisa terkendali tapi ekonomi juga bisa jalan," terangnya.
Personil Satpol PP Surabaya dalam HUT ke-71. (Foto: Dok. Humas Pemkot Surabaya for TIMES Indonesia)
Oleh sebab itu, di tahun kedua pandemi ini, Eddy mengaku bakal lebih intens memberikan edukasi sekaligus treatment kepada masyarakat agar bisa beraktivitas kembali. Ia berharap, masyarakat tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dan tidak takut untuk divaksin.
"Kalau semuanya sudah divaksin, InsyaAllah semuanya akan bisa diselesaikan dengan baik," jelas Eddy.
Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga telah berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi seperti itu. Misalnya, di restoran melakukan sosialisasi dan relaksasi seperti bagaimana mengatur kursi, mengingatkan kepada pengunjung setelah makan, dan tidak terlalu lama berada di restoran.
"Yang penting adalah restoran laku dan pengunjung bisa menikmati, serta protokol kesehatan juga berjalan," tandas Kepala Satpol PP Surabaya dalam upaya singkronisasi penegakkan prokes dan pertumbuhan ekonomi. (*)
Pewarta | : Ammar Ramzi (MG-235) |
Editor | : Deasy Mayasari |