TIMES JATIM, BANYUWANGI – HMI Abdurahman Wahid IAI Ibrahimy Genteng, Banyuwangi (HMI Banyuwangi) berencana membawa kasus perusakan flyer milik mereka ke ranah hukum. Ini dilakukan jika pelaku yang telah mencoret gambar Flyer Recruitmen HMI tak kunjung meminta maaf secara terbuka.
"Kalau dalam waktu 2x24 jam yang bersangkutan tidak kunjung meminta maaf, maka HMI akan mengusut dengan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik," ucap Formatur Ketua HMI Komisariat Abdurahman Wahid IAI Ibrahimy Genteng, Roudhotul Firdaus kepada TIMESIndonesia, Kamis (5/9/2019).
Menurutnya, sejauh kasus ini bergulir tidak menunjukkan itikad baik dari oknum yang diduga melakukan tindak perusakan terhadap gambar flyer recruitmen HMI.
"Kami menyayangkan bahwa oknum yang mencoret flyer HMI yang sudah jadi viral tidak kunjung minta maaf, padahal sudah terbukti," ucapnya.
Sementara itu, pengurus PMII Komisariat IAI Ibrahimy Genteng membantah tudingan kader PMII yang melakukan coretan silang merah gambar flyer recruitmen HMI. Sebagai informasi, dalam flyrer tersebut ada tulisan Anggi PMII.
Sebelumnya, pengguna medsos di Banyuwangi gempar dengan beredarnya screenshot gambar Flyer Recruitmen HMI yang disilang merah. Postingan tersebut viral karena disertai keterangan 'Di Kampus IAI Ibrahimy hanya punya Komisariat secara sah yakni PMII, PKPT dan HIPMI PT. Yang lain cuma abal-abal atau klaim semata'. Nampak terlihat di bagian atas sebuah tulisan 'Anggi PMII'. Diduga gambar tersebut merupakan unggahan dari pengguna aplikasi pesan WhatsApp. (*)
Pewarta | : Rizki Alfian |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |