https://jatim.times.co.id/
Berita

Wali Kota Surabaya Ajak Pengusaha Lapor Satgas Penanganan Premanisme Jika Diganggu Oknum

Jumat, 09 Januari 2026 - 22:19
Eri Cahyadi Ajak Pengusaha Lapor Satgas Penanganan Premanisme Jika Diganggu Oknum Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat silaturahmi Satgas Penanganan Premanisme bersama para pengusaha di lantai 2 Balai Kota, Jumat (9/1/2026). (FOTO: Humas Pemkot Surabaya)

TIMES JATIMWali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau para pengusaha kafe dan restoran untuk tidak takut melapor ke Satgas Penanganan Premanisme apabila mengalami kesulitan yang disebabkan oleh oknum tertentu.

Tujuannya, agar para pengusaha merasa aman dan nyaman berinvestasi di Kota Surabaya. 

“Satgas Penanganan Premanisme ini terdiri dari semua Forkopimda yang ada di Kota Surabaya, jadi ketika lapor maka kami turunnya langsung bersamaan dan prosesnya sangat cepat, 2x24 jam itu harus sudah selesai dan tertangkap,” ujar Wali Kota Eri, Jumat (9/1/2026). 

Menjaga keamanan dan kenyamanan bagi pengusaha di Surabaya, kata Eri, merupakan tanggungjawab pemkot.

"Karena apa? Pengusaha di Kota Surabaya ini juga memberikan pembayaran pajaknya. Pembayaran pajak itu digunakan untuk apa? Untuk sekolah gratis, untuk kesehatan gratis, untuk membangun rumah tidak layak huni. Karena itulah, kami akan menjaga amanah itu agar mereka merasa nyaman dan (pajak) tersalurkan dengan baik,” tutur Eri. 

Sebelumnya, jajaran Satgas Anti Mafia Tanah yang juga bagian dari Satgas Penanganan Premanisme sudah bergerak, setelah menerima laporan masyarakat adanya permasalahan soal sertipikat tanah. 

“Sudah ada satu kasus yang berjalan, masuk dan sudah berjalan. Sekarang langsung proses di pengadilan untuk pembuktian siapa yang benar,” jelasnya. 

Tak hanya itu, Wali Kota Eri juga turut menghimbau kepada seluruh pengusaha kafe dan restoran agar menggunakan sistem parkir portal atau mesin digital EDC (electronic data capture). Sistem pembayaran parkir non tunai ini akan memudahkan pemilik usaha sekaligus pengunjung kafe dan restoran ke depannya. 

“Yang punya lahan sendiri, dan lahan parkirnya di dalam tempat usahanya sudah menggunakan non tunai, dengan cara apa? Seperti ada beberapa ruko menggunakan gate system. Tapi, kalau tidak ada ya menggunakan alat yang saya bawa tadi (EDC), di alat itu bisa pakai QRIS dan semua kartu e-tol (e-money),” imbaunya. 

Adanya sistem parkir tersebut diharapkan bisa saling transparan antara pengusaha, pengunjung dan Pemkot Surabaya.

“Non tunai ini, akan memberikan kepercayaan, transparansi, dan akhirnya bisa menguatkan pembangunan di Kota Surabaya. Sehingga ada trust tidak saling menyalahkan dan tidak saling menuduh,” tambahnya. 

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur, Ferry Setiawan mengaku sosialisasi ini memberikan udara segar bagi pelaku usaha di Kota Surabaya. Menurutnya, adanya Satgas Penanganan Premanisme ini bisa memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pengusaha dalam berinvestasi. 

“Harapannya semua bisa tertib dan aman, tidak ada lagi gangguan dari pihak ketiga mungkin yang seperti kita bahas hari ini yakni premanisme itu sudah tidak ada lagi. Harapannya dari pemerintah kota dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Ferry. 

Ferry mengungkapkan, beberapa kali sempat menerima keluhan dari pengusaha kafe dan restoran yang ada di luar mal, karena adanya oknum yang dinilai mengganggu kegiatan usaha. Adanya pertemuan ini, lanjut Ferry, justru memberikan semangat baru bagi pengusaha kafe dan restoran. 

"Sebab ketika mengalami gangguan dalam berinvestasi bisa segera lapor ke Satgas Penanganan Premanisme," katanya. 

Ferry menambahkan, Apkrindo mendukung penuh jajaran Pemkot dan Forkopimda yang tergabung dalam Satgas Penanganan Premanisme menangani permasalahan aksi premanisme di Kota Surabaya ke depannya.

“Banyak yang diinfokan ke saya, tapi kebanyakan mereka tidak bersuara. Kalau memang misal ada gangguan, ya silahkan melapor, seperti yang dikatakan oleh Pak Wali dan teman-teman TNI/Polri tadi,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, Wali Kota Eri memastikan bahwa Satgas Penanganan Premanisme ini tanpa dipungut biaya alias gratis. Ketika mengalami perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum tertentu waktu membuka usaha, pelapor bisa menghubungi Call Center (CC) 112 dan Call Center Polri 110. (*) 

Pewarta : Siti Nur Faizah
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.