TIMES JATIM, LAMONGAN – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan (Diskopum Lamongan) memasang target untuk melengkapi 40 ribu data usaha mikro dalam waktu tiga bulan. Oleh karena itu, tak hanya enumerator yang mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknik) tapi juga koordinator enumerator dan verifikator.
Bimtek yang dibagi dalam 2 (dua) angkatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 2 Grand Hotel Mahkota dan Aula Diskopum Lamongan. Bimtek tersebut, yakni Penggunaan Aplikasi SIDT (Sistem Informasi Data Tunggal) dan Pendataan Lengkap K-UMKM.
Deddy Dahlianto, Statistisi Ahli Muda BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Lamongan, menyampaikan bimtek ini bertujuan untuk membekali petugas dengan strategi lapangan yang efektif.
Tak hanya itu, Deddy mengatakan, salah satu fokus utama dalam bimtek ini adalah pemahaman mendalam tentang metodologi dan konsep definisi UMKM.
“Petugas harus benar-benar menguasai konsep ini agar bisa membedakan berbagai jenis usaha, termasuk usaha yang tidak menetap atau keliling,” ujar Deddy, Senin (19/8/2024).
Selain itu, Deddy mengemukakan, petugas juga dilatih untuk berkomunikasi dengan baik dan sabar kepada responden (pengusaha).
“Banyak pengusaha UMKM yang mungkin merasa khawatir atau ragu ketika didatangi petugas pendataan. Oleh karena itu, petugas harus bisa menjelaskan tujuan pendataan dengan jelas dan santun,” tuturnya.
Sementara itu, Staff Pelaksana Diskopum Lamongan, Mahenryan menyampaikan, koordinator enumerator diharapkan mampu membuat strategi yang efektif untuk mencapai target pendataan.
"Namanya juga koordinator. Oleh karena itu harus bisa berkoordinasi dengan enumerator untuk membuat strategi yang jelas agar target data bisa tercapai dalam 3 (tiga) bulan," ujar Mahen.
Strategi tersebut, Mahen mengatakan, bisa dengan membuat jadwal yang detail dan memantau kinerja enumerator secara berkala. Sehingga diharapkan target pendataan dapat tercapai sesuai dengan yang direncanakan.
"Membuat jadwal per-harian, per-mingguan dan per-bulanan. Jadi kordinator bisa mengetahui dua enumerator yang di bawah pengawasannya sudah mencapai target berapa ? Sehingga bila terjadi kekurangan bisa diketahui penyebabnya" katanya.
Mahen mengemukakan, tugas utama dari koordinator enumerator bisa berjalan dengan baik. Yakni melakukan pemetaan tempat atau lokasi pelaku usaha mikro sesuai data prelist.
Sesuai struktur organisasi pendataan lengkap K-UMKM, Mahen menjelaskan, koordinator enumerator itu membawahi 2 (dua) enumerator.
"Sedangkan seluruh koordinator itu bertanggung jawab kepada verifikator. Artinya petugas verifikator itu membawahi koordinator emumerator se-Lamongan," Mahen, Staf Pelaksana Diskopum Lamongan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Koordinator Enumerator Lamongan Dituntut Mampu Buat Strategi Efektif dalam Capai Target
Pewarta | : Moch Nuril Huda |
Editor | : Irfan Anshori |