TIMES JATIM, BATU – Selang beberapa jam setelah kunjungan Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo SIK MH, Satlantas Polres Batu memutuskan menutup jalur Pujon, Jalan Raya Lebaksari, Dusun Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang dari kendaraan bermuatan berat dan roda empat.
Pasalnya jalan yang tersisa tinggal bahu jalan saja sekitar 1,5 meter karena tanah rontok setiap dilalui kendaraan bermotor. Hingga akhirnya, jalan raya ini akhirnya tertutup untuk kendaraan roda empat. Hanya kendaraan roda dua saja yang diperbolehkan melintas lewat jalan ini.
Karena itu disarankan kendaraan roda dua dari Kediri atau Jombang yang hendak ke Kota Batu atau sebaliknya, sebaiknya tidak melewati jalan raya ini. Kendaraan diarahkan melalui Mojokerto dan tidak melalui kawasan Pujon, Ngantang dan Kasembon.
“Jalan Raya Lebaksari kita tutup untuk kendaraan roda empat, karena tinggal bahu jalan selebar 1,5 meter saja, tidak bisa dilalui kendaraan roda empat,” ujar Kanit Dikyasa Satlantas Polres Batu, Ipda M Huda Rohman.
Menurutnya, selain karena goncangan kendaraan yang melintas. Melebarnya jalan yang rontok dikarenakan di bawah jalan ada sumber air.
Sementara itu, siang harinya Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, SIK., MH meninjau pembangunan Plengsengan jalan bekas longsor di wilayah Pujon Kabupaten Malang.
"Sekarang telah dilakukan pembangunan kembali (jalur Pujon) yang sesuai estimasi selesai dua minggu mendatang. Konstruksinya akan diplengseng dengan batu," ujar Kapolres Batu. (*)
Pewarta | : Muhammad Dhani Rahman |
Editor | : Deasy Mayasari |