https://jatim.times.co.id/
Berita

Jumlah Pemilih Disabilitas Pilkada Bondowoso Hampir 5.000 Orang

Jumat, 15 November 2024 - 11:40
Jumlah Pemilih Disabilitas Pilkada Bondowoso Hampir 5.000 Orang Ilustrasi pemilih disabilitas di Kabupaten Bondowoso (FOTO: pedes.com)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 di Kabupaten Bondowoso berjumlah 601.133. Ada 4.492 di antaranya merupakan pemilih disabilitas. 

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso jumlah disabilitas fisik  2.112 orang, disabilitas intelektual 440 orang, disabilitas mental 679 orang, disabilitas wicara 691, disabilitas rungu 221 dan disabilitas netra ada 394 orang. 

Divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Bondowoso Abu Sofyan menjelaskan pemilih disabilitas sekitar 0,74 persen dari total DPT Pilkada 2024.

Sofyan menjelaskan, penyelenggara pemilukada di masing-masing kabupaten telah mendapatkan atensi dari KPU RI agar KPU Kabupaten beserta jajaran menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah disabilitas. 

“Artinya harus accessible atau mudah diakses terutama oleh pemilih penyandang disabilitas,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2024). 

Salah satu TPS yang ramah disabilitas kata dia, harus diusahakan tak ada tangga yang mempersulit pengguna kursi roda atau semaksimal mungkin ramah disabilitas. 

Tak hanya itu lanjut Sofyan, ukuran pintu masuk tempat pemungutan suara harus lebih lebar daripada kursi roda. 

Sofyan juga memaparkan, bahwa untuk mempermudah pemilih disabilitas netra. Maka  KPPS harus mempersiapkan TPS yang akses jalannya tidak becek atau licin apalagi saat ini sudah mulai masuk musim hujan. 

"Jadi untuk teman-teman disabilitas ini akan mendapatkan perhatian khusus dalam proses pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November nanti," terang dia. 

Sementara untuk pemilih disabilitas netra, dalam proses pencoblosan nanti akan didampingi oleh keluarga. “Dengan catatan jika mereka memang masih mampu untuk datang ke TPS,” sambung Sofyan. 

Tetapi apabila para penyandang disabilitas tidak mampu untuk datang ke TPS saat hari pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) . Maka akan ada petugas dari KPPS yang mendatangi pemilih di kediamannya. 

"Ketentuan pendamping itu adalah pihak keluarga. Dan ada formulir pendamping KWK," jelasnya. 

Menurut Sofyan, KPU Bondowoso sudah memberikan bimbingan teknis pada kelompok pemilih disabilitas di Aula Ijen View beberapa waktu lalu. 

“Ya agar mereka tahu haknya dan terlayani dengan baik saat menyalurkan gak suaranya nanti,” tegas dia. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.