Berita

Petugas Lapas Tulungagung Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

Kamis, 25 Mei 2023 - 22:28
Petugas Lapas Tulungagung Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Kepala Lapas Tulungagung R. Budiman P. Kusumah (tengah) menunjukkan barang bukti shabu-shabu yang hendak diselundupkan ke dalam Lapas. (Foto : Beny S/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, TULUNGAGUNG – Berkat kejelian petugas jaga Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas kembali berhasil digagalkan.

Kepala Lapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah mengatakan, upaya penyelundupan barang diduga sabu-sabu tersebut dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial WRS (21) warga Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, pada Kamis (25/5/2023) siang.

"Siang tadi sekitar pukul 13.40 WIB kita kedatangan pembesuk membawa seperangkat kebutuhan mandi, saat kita periksa ada sesuatu hal yang mencurigakan, lalu coba bongkar dan rupanya betul dugaan kami bahwa ada upaya penyelundupan narkoba," kata R. Budiman P. Kusumah, Kamis malam.

Kalapas melanjutkan, barang-barang yang di dalamnya berisi shabu-shabu tersebut ditujukan untuk warga binaan berinisial ZA (22), warga Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Tulungagung. ZA merupakan narapidana kasus narkotika dengan masa hukuman 5 tahun penjara, dan telah mendekam di Lapas Tulungagung sejak tahun 2021 lalu.

"Alhamdulillah, jajaran tim kami bisa menggagalkan penyelundupan ini, kurang lebih ada sekitar 21 gram shabu," ujarnya.

R. Budiman P. Kusumah menuturkan, shabu-shabu 21 gram yang terbagi menjadi 16 paket tersebut, ditemukan petugas jaga di dalam sikat cuci pakaian yang telah dimodifikasi. Gagang sikat yang terbuat dari bahan kayu tersebut dilubangi kemudian diisi dengan shabu-shabu. Gagang sikat kemudian ditutup kembali dengan cara ditempel menggunakan lem.

"Sikatnya itu ada belahan sedikit karena disambung, dari situ kita curiga lalu kita gergaji dan alhamdulillah (Penyelundupan shabu-shabu) bisa kita gagalkan," ungkapnya.

Sementara itu, terduga pelaku penyelundupan shabu-shabu ke dalam Lapas Tulungagung, WRS mengaku tidak mengetahui jika barang yang diantara barang yang dibawanya terdapat shabu-shabu. Dia mengaku hanya mendapatkan titipan barang dari seseorang untuk diantarkan kepada ZA. WRS mengaku sudah 3 kali diminta untuk mengantarkan barang ke ZA dan menerima upah.

"Yang pertama Rp. 500.000 kedua Rp. 250.000 sekarang ini Rp. 150.000," ujar WRS.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pihak Lapas menyerahkan barang bukti shabu-shabu dan pelaku kepada anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Penggagalan upaya penyelundupan shabu-shabu ke dalam Lapas Tulungagung kali ini merupakan yang kedua dalam kurun waktu 30 hari terakhir. Sebelumnya pada 27 April 2023 lalu, petugas Lapas Tulungagung juga berhasil menggagalkan penyelundupan shabu-shabu yang ditaruh di dalam pasta gigi. Barang bukti yang diamankan dalam penggagalan tersebut sebanyak 10 paket shabu-shabu dengan berat 10,49 gram (*)

Pewarta : Beny Setiawan (MG-454)
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.