TIMES JATIM, BATU – Hanya kalimat, "Aku ingin pulang," yang keluar dari mulut sembilan Anak Buah Kapal (ABK) MV Voyager yang tertahan di Port Commercial Pasifik, Guam, Amerika Serikat. Sudah lima bulan ini ABK WNI tersebut tertahan di dalam perahu, tidak bisa turun ke daratan karena tidak memiliki Visa.
Selama lima bulan juga, mereka makan dengan mengandalkan pemberian agensi yang ada di pelabuhan.
"Sudah lima bulan ini kami tidak digaji dan tidak bisa pulang ke tanah air," ujar salah satu ABK, Ali Akbar Cholid yang merupakan warga Jl Panderman, Kelurahan Sisir, Kota Batu lewat video yang dikirimkan kepada salah seorang temannya.
Dalam video berdurasi 59 detik ini, Ali mengabarkan bahwa mereka tertahan di kapal MV Voyager milik warga Canada.
Ia menjelaskan pada bulan April, ia mendapatkan penawaran dari agen Indonusa yang ada di Benoa, Bali.
Tugas mereka menjadi ABK kapal Voyager yang akan dijual di Amerika Serikat. Sebenarnya begitu tiba mereka hanya dua minggu di Amerika dan dijadwalkan pulang pada bulan Juli 2021.
Diluar dugaan, sesampai di Amerika, kapal tidak laku, sehingga pemiliknya beralasan tidak bisa memberi gaji dan memulangkan 9 ABK WNI yang dua diantaranya adalah warga Kota Batu.
Ali mengatakan hal ini merupakan pengalaman pertamanya menjadi ABK saat istrinya tengah hamil dan kini sudah melahirkan.
Kesembilan ABK tersebut adalah Ali Akbar Cholid, Agus Brigrianto, warga Perumahan Beji, Desa Beji, Kecamatan Junrejo. Bambang Suparman, Gunawan Soeharto, Dicky Wahyu, Fajar Nur warga Kota dan Kabupaten Malang, Muhammad Khafid warga Lumajang. ABK lain Fery Sujatmiko dari Blitar dan Yusman Shobirin asal Sidoarjo.
Menurut Ali mereka sudah melaporkan ke Kedubes RI di Los Angeles namun hingga kini belum ada respon dari laporan mereka, terkait nasib sembilan ABK WNI yang tertahan di Port Commercial Pasifik. (*)
Pewarta | : Muhammad Dhani Rahman |
Editor | : Deasy Mayasari |