TIMES JATIM, SIDOARJO – Warga Sidoarjo kini bisa rekam dan cetak KTP di kecamatan masing-masing, setelah sebelumnya sempat terpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP) karena keterbatasan blangko.
Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) telah menerima 196 ribu keping blangko KTP dari pemerintah pusat. Nantinya setiap kecamatan akan menerima 1.500 blangko.
“Jumlah blangko yang dikirim ke kecamatan akan terus ditambah sesuai kebutuhan dan ketersedian blangko,” kata Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Redy Kusuma saat rakor bersama kecamatan dan anggota DPRD di Aula BKD Sidoarjo, Kamis (18/9/2025).
Dispendukcapil Sidoarjo akan memperketat pendistribusian blangko, tujuanya untuk memastikan penggunaanya tepat sasaran dan bisa membantu masyarakat. Sehingga warga kota delta cukup datang ke kecamatan sudah bisa merekam dan mencetak KTP.
“Blangko ini akan dikelola secara ketat dengan sistem, agar pendistribusian benar-benar tepat sasaran,” ujar Redy.
Dia menambahkan, ratusan ribu blangko tersebut akan dipriotiskan untuk warga yang belum mempunyai KTP, serta mereka yang memiliki kebutuhan mendesak seperti untuk keperluan berobat.
Selain itu, prioritas lainnya juga untuk para penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). “Pelayanan juga diberikan bagi masyarakat yang KTP-nya hilang, rusak, maupun yang memerlukan perubahan elemen data,” tegasnya.
Redy menegaskan bahwa KTP elektronik yang diterbitkan berlaku seumur hidup, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan perpanjangan meskipun di fisik kartu masih tercantum masa berlaku tertentu.
Dengan adanya tambahan hibah blangko KTP dari pemerintah pusat ini, maka mulai hari Jumat 19 September nanti, perekaman dan pencetakan KTP sudah bisa dilakukan di 18 Kecamatan sesuai domisili masing-masing.
“Dan yang paling penting, semua layanan adminduk termasuk rekam dan cetak KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bersifat gratis, tanpa dipungut biaya. Kalau sampai ada, itu termasuk pungli dan bisa dilaporkan,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Warga Sidoarjo Kini Bisa Cetak KTP di Kecamatan Domisili
Pewarta | : Syaiful Bahri |
Editor | : Deasy Mayasari |