TIMES JATIM, SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah progresif dengan memastikan penghapusan total anggaran kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini merupakan upaya efisiensi anggaran di tengah tantangan keuangan daerah, sekaligus menjadi landasan bagi Ketua DPRD Jatim, M Musyafak Rouf, untuk menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan fiskal Pemerintah Pusat.
Musyafak Rouf menjelaskan bahwa penghapusan anggaran perjalanan dinas luar negeri (PDLN) ini merupakan bagian dari penghematan besar-besaran di berbagai sektor, terutama kegiatan seremonial. Keputusan ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran daerah.
“Penghematan akan dilakukan di berbagai sektor, terutama kegiatan seremonial dan perjalanan dinas. Kunjungan luar negeri sudah tidak ada,” ujar Musyafak di Surabaya, Jumat (31/10/2025).
Lebih lanjut, Musyafak menekankan bahwa dana yang dihemat dari pos tersebut akan dialihkan sepenuhnya untuk program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk perjalanan luar negeri kini diarahkan pada kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Ia memastikan, apabila ada pejabat Jatim yang diundang pihak luar negeri, biayanya wajib ditanggung pihak pengundang, bukan bersumber dari APBD.
Meski telah melakukan efisiensi internal, Musyafak menilai Pemerintah Daerah (Pemda) tetap menghadapi kesulitan akibat kebijakan fiskal pusat. Ia secara khusus menyoroti instruksi Pemerintah Pusat yang meminta seluruh Pemda mengajukan usulan program pembangunan tahun 2026. Total usulan yang diajukan daerah mencapai lebih dari \text{Rp}3.000 triliun, angka yang hampir setara dengan total Belanja Negara dalam APBN 2026 yang sebesar Rp 3.842,7 triliun.
Menurut Musyafak, kebijakan tersebut tidak realistis dan hanya menimbulkan harapan semu. Politikus PKB itu menilai, kecil kemungkinan seluruh usulan tersebut direalisasikan, termasuk usulan Pemprov Jatim yang mencapai Rp 10 triliun. Ia mengungkapkan, eksekutif di daerah mengakui pengajuan ini hanya bersifat formalitas, sebab kepastian realisasi sepenuhnya bergantung pada Pemerintah Pusat.
Musyafak mengkritik langkah ini sebagai kamuflase untuk menyenangkan daerah setelah pemotongan TKD (Dana Transfer ke Daerah). Menurutnya, Pemerintah Pusat sedang memberikan madu di hidung ke daerah-daerah dengan mendorong pengajuan program pembangunan yang secara nilai tidak logis jika harus direalisasikan seluruhnya.
Dampak dari ketidakpastian ini terasa dalam penyusunan R-APBD 2026. Musyafak menyebut fungsi budgeting DPRD telah terganggu.
“Kalau seperti ini faktanya, ya mending gak usah ada DPRD saja, karena fungsi budgeting-nya sudah dikebiri,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pemerintahan telah mengarah semi sentralistik atau gaya baru, di mana APBD seolah disusun sepenuhnya oleh pusat. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Langkah Efisiensi, DPRD Jatim Hapus Anggaran Kunker Luar Negeri 2026
| Pewarta | : Zisti Shinta Maharani | 
| Editor | : Deasy Mayasari | 
 Berita
 Berita 
       
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                 
                 
                 
                 
                 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
               TIMES Jatim
            TIMES Jatim