TIMES JATIM, LAMONGAN – Anak kucing hutan yang ditemukan Masroin, warga Dusun Mencorek, Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong, Lamongan telah diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim).
Kucing bernama latin Prionailurus Bengalensis tersebut diserahkan langsung oleh Masroin kepada Dodit Ari Guntoro, Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya.
"Kami mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh Pak Masroin, jadi ini yang kedua kalinya. Tahun kemarin beliau juga menyerahkan secara sukarela setelah menemukan ular phyton molurus. Sekarang beliaunya juga menemukan dua anakan kucing hutan," kata Dodit, saat berada di kediaman Masroin, Selasa (16/2/2021).
Selanjutnya, dua ekor anak Kucing Kuwuk yang berjenis kelamin jantan dan betina tersebut akan dirawat di kandang transit BBKSDA Jatim.
"Setelah ini akan kita amankan ke kandang transit BBKSDA Jatim untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif," tuturnya.
Dodit menjelaskan, kedua anak kucing hutan yang termasuk satwa dilindungi tersebut masih sangat kecil, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
"Ini kira-kira masih berumur 1 bulan, masih sangat rentan mati. Jadi segera kita evakuasi ke BBKSDA Jatim," ucap Dodit.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anak kucing hutan jenis Kucing Kuwuk tersebut ditemukan oleh Masroin, warga Kecamatan Brondong, Lamongan. Karena mengetahui bahwa anak kucing hutan yang ditemukannya itu termasuk satwa dilindungi, akhirnya Masroin menyerahkannya ke BBKSDA Jatim. (*)
Pewarta | : MFA Rohmatillah |
Editor | : Faizal R Arief |