https://jatim.times.co.id/
Berita

Jelang Pilkada 2024, Masih Ada Ribuan Warga Pacitan Belum Miliki e-KTP

Kamis, 19 September 2024 - 14:20
Jelang Pilkada 2024, Masih Ada Ribuan Warga Pacitan Belum Miliki e-KTP Ribuan pelajar di Pacitan yang sudah berumur 17 tahun tercatat belum memiliki e-KTP. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PACITAN – Menjelang Pilkada 2024, ribuan warga Kabupaten Pacitan belum melakukan perekaman e-KTP. KPU dan Disdukcapil dikejar waktu untuk menyelesaikannya sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 20 September 2024.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pacitan, Anang Makruf, mengatakan bahwa jumlah pemilih baru sebanyak 1.235 jiwa, termasuk yang pindah domisili maupun pemilih pemula. 

“Sumber datanya dari Sidalih Desktop per 17 September 2024, terdiri dari 644 laki-laki dan 591 perempuan,” katanya, Kamis (19/9/2024). 

Anang menambahkan, penetapan DPT untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pacitan dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2024. 

Meski demikian, kemungkinan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT bisa bertambah, mengingat masih ada warga yang sedang dalam proses perekaman e-KTP oleh Disdukcapil.

"Proses perekaman saat ini berlangsung bdi sekolah-sekolah, desa, dan kecamatan setelah KPU menyerahkan data calon pemilih ke Disdukcapil," terangnya. 

Sementara itu, menurut Kepala Disdukcapil Pacitan, Tri Mudjiharto, belasan ribu warga belum melakukan perekaman e-KTP namun sudah terdaftar dalam hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh KPU untuk Pilkada 2024. 

2.486 di antaranya adalah pelajar dari 161 sekolah. Mereka belum melakukan perekaman e-KTP hingga 12 September 2024. "Rentang usianya rata-rata sekitar 16-17 tahun," ujarnya. 

Selain itu, 13.737 jiwa juga tercatat belum melakuka perekaman. Sedangkan jumlah wajib KTP pada semester pertama 2024 mencapai 480.086 jiwa.  Menurut Tri, sumber data yang belum melakukan perekaman adalah BNBA wajib KTP sampai 27 November 2024.

"Input akhir sudah dikurangi hasil Perekaman KTP, meninggal (akta kematian), duplicate, Pindah (SKPWNI) dan data non aktif," urainya. 

Oleh sebab itu, Disdukcapil berjanji untuk menyelesaikan perekaman data e-KTP secepat mungkin, dengan melakukan jemput bola ke desa-desa hingga sekolah-sekolah.

 "Target kami, sebelum Pilkada 2024 semua warga Kabupaten Pacitan yang belum memiliki e-KTP sudah terekam," tambah Tri Mudjiharto. (*) 

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.